SimadaNews.com – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Edyu Oktain Panjaitan menyerahkan Dokumen Laporan Pemerksaan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2020 kepada Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah di kantor BPK, Selasa (25/05/2021).
BPK memberikan apresiasi atas laporan keuangan dengan tepat waktu, transparan dan BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Wali Kota berterima kasih kepada BPK terkhusus Tim yang sudah bekerja selama 1 tahun di Kota Pematangsiantar dan minta maaf bila ada kekurangan dalam menyambut dan kurang gesitnya dalam pemberian data yang diperlukan selama ini.
“2 tahun berturut-turut Pemerintah Kota Pematangsiantar Mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan insyaallah tahun depan Pemerintah Kota Pematangsiantar bisa mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Wali Kota.
Kemudian, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada semua elemen yang telah bekerja keras selama ini demi tercapainya Opini Wajar Dengan Pengecualian ini dan kita telah mendapatkan dokumennya seperti yang kita harapkan dan kami minta rekan-rekan untuk bekerja lebih giat dan keras agar tahun 2021 lebih baik dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Ketua DPRD, Timbul Lingga mengucapkan terimakasih kepada BPK yang telah selesai melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kota Pematangsiantar tahun anggaran 2020, semoga tahun depan bisa menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). (Singly Siregar)

Discussion about this post