SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar membentuk panitia seleksi (pansel) yang tertuang di dalam SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800/168/III/WK-Thn 2021 tentang Panitia Seleksi Calon Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Uli Periode 2021-2026 tertanggal 12 Maret 2021.
Pembentukan pansel tersebut, dikarenakan Direktur Teknik, Paruhum Nali Siregar berhenti, sesuai surat tertanggal 1 Febuari 2021, yang disampaikan kepada Wali Kota Pematangsiantar, dengan alasan kondisinya yang kurang baik.
Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirtauli yang juga anggota Pansel, Deny NR Damanik membenarkan telah ditandatangani SK Pansel tersebut.
“Pansel bertugas menentukan jadwal waktu pelaksanaan seleksi calon Direktur Teknik, melakukan penjaringan bakal calon Direktur Teknik, membentuk tim atau menunjuk lembaga profesional untuk melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), menentukan formulasi penilaian UKK, menetapkan hasil penilaian, menetapkan Calon Direktur Teknik, menindaklanjuti calon anggota Direktur Teknik terpilih untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Deny Damanik, Kamis (18/03/2021).
Dijelaskannya, yang mengisi kompoisi Pansel, di antaranya Sekda sebagai ketua, Asisten II, Kabag Perekonomian, Darwin Lie dari akademisi dan mewakili dewan pengawas Deny NR Damanik.
“Syarat yang harus dipenuhi calon Direktur Teknik, salah satunya harus lulusan S1, memiliki sertifikat managemen air tingkat madya yang dikeluarkan dari BNSP (Badan Nasional Standarisasi Profesi) dan sertifikat tersebut berumur minimal 90 hari saat pendaftaran,” katanya.
Persyaratan yang harus dipenuhi para calon Direktur Teknik tersebut, menurut Deny, nantinya akan disampaikan melalui pengumuman yang dipublikasikan secara terbuka.
“Kebetulan kami mau rapat perdana Pansel,” kata Deny Damanik. (Sabarudin Purba)
Discussion about this post