SimadaNews.com – Wali Kota Tebingtinggi melalui juru bicara Kadis Kominfo Dedi P Siagian mengimbau warga Tebingtinggi agar senantiasa waspada Covid-19 dan para pengusaha cafe, kedai-kedai agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai Perwa Nomor 44 Tahun 2020.
“Warga dan para pengusaha tidak boleh kendor semangatnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan tetap mematuhi 4 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ucapnya.
Disampaikan Pemko bekerjasama dengan Polres lewat masing-masing Polsek, dan Koramil 13 TT, dan Camat setiap hari melakukan Razia Yustisi bersama penegakan Perwa No. 44 Tahun 2020.
Camat bersama Polsek, Koramil 13 TT di masing-masing wilayahnya melakukan Razia Yustisi, masih banyak warga yang belum mematuhi protokol kesehatan, terutama enggan menggunakan masker, kepada mereka diberikan hukuman sosial oleh petugas.
Dedi Siagian berharap dengan mematuhi protokol kesehatan, berarti kita peduli terhadap kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara umum. (Hamonangan Purba)