SimadaNews.com-Membenahi manajemen kepegawaian, Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera menerapkan sistem paperless (tanpa kertas) dalam pelayanan administrasi kepegawaian.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sabrina MSi, saatsaat membuka rapat kerja kepegawaian antara Pemprov dan Pemda se-Sumut, Rabu (4/7) di Hotel Polonia Medan, mengatakan pelayanan administrasi kepegawaian tanpa kertas merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi.
”Sistem ini kita aplikasikan dengan menggunakan teknologi yang diorganisasikan secara terpadu, untuk dapat memecahkan masalah dan pengambilan keputusan secara online, akurat, real time dan berkaitan dengan manajemen kepegawaian,” ucap Sabrina.
Sabrina menjelaskan, sistem paperless bertujuan untuk menciptakan pelayanan administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien, serta mendukung clean government di lingkungan Pemprov Sumut secara sistematis dan terpadu.
“Dari segi manapun banyak sekali manfaat sistem ini. Dari segi teknis aja, mengurangi kertas, artinya sudah pasti mengurangi biaya. Semakin sedikit kita menggunakan kertas, baik pula manfaatnya bagi lingkungan, mengurangi pohon yang ditebang untuk membuat kertas. Itu secara teknis, kalau secara sistem artinya urusan administrasi dipermudah dengan sistem digital,” terangnya.
Kepada para peserta rapat, Sabrina berpesan agar mengikuti kegiatan raker dengan bersungguh-sungguh. Sehingga nantinya Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama dalam mengaplikasikan sistem paperless.
“Saya berharap kita menjadi salah satu pionir dalam penerapan elektornik, seperti e-government. Selain efisien, efektif, transparan, masyarakat pun puas karena pelayanan kepada mereka pun lebih cepat. Kita hindari itu kesan-kesan pemerintahan identik dengan rumit. Mudah-mudahan rapat kerja ini menjadi langkah awal kita menuju ke sana,” harapnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Dr Kaiman Turnip MSi menyampaikan, pelaksanaan sistem merupakan perwujudan dari Peraturan Gubernur Sumut No.25 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian/Pelayanan Administrasi Kepegawaian Tanpa Kertas (Paket Keras).
“Harapannya, ini akan kita terapkan awal tahun 2019. Dengan sistem ini, membantu memangkas biaya juga. Misalnya, untuk mengantar berkas dari kabupaten/kota ke Provinsi, tidak perlu lagi harus datang. Cukup manfaatkan sistem online. Kita upayakan nanti sistem ini berbentuk aplikasi,” jelas Turnip. (ali/snc)