Simada News
Jumat, 18 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

Simadanews.com by Simadanews.com
1 Juli 2025 | 01:49 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Seorang pria berinisial N.I alias A (20), warga Dusun Pasar I, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar karena diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat bruto 4,05 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 27 Juni 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonni H. Pardede, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di Jalan Medan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka sesuai ciri-ciri yang dilaporkan warga,” ujar Jonni dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti awal berupa satu unit handphone merek Vivo warna biru dan satu dompet hitam berisi uang tunai sebesar Rp567.000.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan sabu lainnya di samping rumahnya di Jalan Tanjung Pinggir.

Petugas kemudian menggeledah lokasi tersebut dan menemukan satu kotak rokok Magnum hitam berisi timbangan digital, serta satu kotak rokok lainnya yang berisi 12 paket kecil sabu siap edar.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Jonni. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) akan melakukan perbaikan terhadap Tugu Dayok Mirah yang...

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18/07/2025

SimadaNews.com – Permasalahan penerangan jalan umum (PJU) dan program bedah rumah menjadi sorotan utama Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dalam rapat...

Oplus_0

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17/07/2025

SimadaNews.com – Warga Dusun IV, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas (Mr X)...

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17/07/2025

SimadaNews.com – Puluhan pengendara terjaring dalam razia lalu lintas yang digelar di Jalan Asahan Simpang Siantar Estate, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/7/2025)...

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17/07/2025

SimadaNews.com-Indibiz Sumatera kembali menggelar webinar eksklusif bertajuk “Jual Kilat Properti: Rahasia Closing Cepat Dalam Penjualan Properti”, menghadirkan Nasrullah Andista, CEO...

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17/07/2025

SimadaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, di Kantor...

Berita Terbaru

News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
News

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17 Juli 2025 | 19:40 WIB
News

NEXT SUMATERA 2025: Perkuat Literasi AI bagi Pelaku UMKM dan Kreator Digital

17 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

RS Meilia Jakarta Gelar Pengobatan Gratis di Kelurahan Bagan Hulu

17 Juli 2025 | 17:52 WIB
News

BPS Gelar Pelatihan Pemutakhiran Geospasial untuk Sensus Ekonomi 2026

17 Juli 2025 | 12:49 WIB
News

. Samosir Tuan Rumah 2 Event Internasional, Konser Band Kotak Siap Guncang Tao Toba

17 Juli 2025 | 10:01 WIB
News

Perempuan, Kapitalisme, dan Jerat Estetika Palsu

17 Juli 2025 | 08:48 WIB
News

Wesly Silalahi Teken Fakta Integritas Bareng KPK, Peringatkan ASN Soal Risiko Korupsi

16 Juli 2025 | 19:58 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba