advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Kamis, 23 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pencuri Besi Rel Kereta Api Divonis 3 Tahun Penjara

Simadanews.com by Simadanews.com
22/02/2023
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Dua Pencuri besi Rel Kereta Api, Awin dan Sukisman, divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Nur Ningsih di Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu 22 Pebruari 2023.

Vonis majelis hakim, lebih ringan 6 bulan, dimana sebelumnya kedua pelaku dituntut 3 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Barry Sugiarto.

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim, disebutkan terdakwa Awin dam Sukisman, terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan tunggal 363 ayat (1) ke 4 KUH-Pidana.

Terungkap sebelumnya, bahwa keduanya pada hari Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 04.00 WIB, Awin ditelepon melalui handphone oleh Piman (Daftar Pencarian Orang) dan mengatakan “ Masih bawa mobil kau, kau mau bawa sewa mengangkat orang kerja sekalian bawa barangnya”.

Kemudian Awin menjawab “Kerja apa ?”, lalu Paiman menjawab “Proyek PJKA, ongkos Rp1.500.000.

Selanjutnya Awin menjawab “ Mau “, kemudian Paiman berkata “Jam 4 pagi kau datang”, lalu sekitar pukul 04.30 WIB, terdakwa Awin menjumpai Sukisman  mengajak  untuk bekerja sebagai kernet, dan mereka berdua menuju Serbalawan dan sekitar pukul 04.30 WIB,  para terdakwa sampai di depan Mesjid, dan bertemu dengan Tri Rama Dani Sihombing dan Wika Yusnanda  (masing-masing dalam penuntutan terpisah) dan Kardiono (Daftar Pencarian Orang) yang datang untuk menjemput para terdakwa dan sebagai penuntun jalan para terdakwa untuk menuju ke jalan Perkebunan Sawit milik PTPN IV Dolok Ilir, tepatnya di areal Afdeling V Perkabunan Dolok Ilir Nagori Dolok Tanera Kecamatam Dolok Batu Nanggar.

Dan ditempat tersebut para terdakwa melihat tumpukan besi Rel Kereta Api sebanyak 33 batang dengan panjang masing-masing kurang lebih meter, lalu besi rel tersebut dimuat ke dalam mobil, selanjutnya para masuk ke dalam mobil, lalu pergi menuju ke arah Pematang Siantar.

Pada saat berada di depan Mesjid di Perkebunan PTPN IV Dolok Ilir, tiba-tiba datang beberapa anggota Kepolisian Sektor Serbalawan dengan berpakaian preman dan memberhentikan mobil yang dinaiki para terdakwa.

Selanjutnya para terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Serbalawan, lalu diproses sesuai hukum berlaku. (snc)

Laporan: Romanis Sipayung

 

Share221Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22/03/2023

SimadaNews.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga...

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22/03/2023

SimadaNees.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun melaksanakan program sosial berbagi kasih kepada masyarakat dalam rangka semarak Hari Ulang...

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21/03/2023

SimadaNews.com - Menjelang Bulan Suci Ramadan Polres Simalungun melalui Unit Ekonomi Sat Reskrim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional...

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21/03/2023

SimadaNews.com-Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, membantu warga lanjut usia (Lansia) di Kelurahan...

Robert Siburian Ditemukan Kondisi Meninggal di Perumahan Batu Permata Raya

21/03/2023

SimadaNews.com- Suasana di Perumahan Umum Herowin Jalab Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantat Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Selasa 23...

Pasca Usul Pemberhentian dari DPRD, dr Susanti Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

21/03/2023

SimadaNews.com - Sehari setelah rapat paripurna DPRD Kota Pematang Siantar, yang mengusulkan pemberhentian jabatan walikota, dr Susanti Dewayani malah melakukan...

Discussion about this post

Terkini

News

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22 Maret, 2023
News

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22 Maret, 2023
News

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21 Maret, 2023
News

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21 Maret, 2023
News

Robert Siburian Ditemukan Kondisi Meninggal di Perumahan Batu Permata Raya

21 Maret, 2023
News

Pasca Usul Pemberhentian dari DPRD, dr Susanti Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

21 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID