slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot thailand
slot gacor
Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron – Simada News
Simada News
Jumat, 23 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Simadanews.com by Simadanews.com
29 April 2025 | 13:15 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian bagian dari Tugu Dayok Mirah yang sempat viral di media sosial. Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sel (31) dan MS.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (29/4), menyampaikan bahwa tersangka Sel telah diamankan oleh personel Satreskrim Polres Pematangsiantar pada 23 April 2025.

Ia ditangkap di Jalan SM Raja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.

Sementara itu, tersangka MS masih dalam pengejaran. “MS masih dalam pencarian,” ujar AKBP Sah Udur.

Dijelaskan, aksi pencurian dilakukan pada 6 April 2025 sekitar pukul 02.20 WIB. Kedua tersangka berjalan kaki menuju Tugu Dayok Mirah yang berada di perempatan Rambung Merah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur.

Dengan menggunakan tang yang telah dipersiapkan, Sel membongkar bagian ekor tugu yang terbuat dari perunggu, sementara MS bertugas mengawasi situasi sekitar.

Tak berhenti di situ, keesokan harinya, 7 April 2025, keduanya kembali melakukan aksi serupa dan mengambil bagian kaki dari tugu tersebut.

“Para tersangka mencuri bagian-bagian perunggu dari Tugu Dayok Mirah,” jelas Kapolres.

Diketahui, Sel merupakan warga Pasar Batu, Kelurahan Asuhan, Kota Pematangsiantar. Ia kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Atas pengungkapan kasus ini, pihak DPC HIMAPSI Kota Siantar yang sebelumnya melaporkan pencurian tersebut menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar yang telah menangkap pelaku,” ujar Nico Sinaga, Ketua DPC HIMAPSI Pematangsiantar. (snc)

Laporan: Romanis Sipayung

Share265Tweet166Pin60

Berita Terkait

Akses Antar Nagori Terganggu! Jembatan di Rambung Merah Amblas Diterjang Hujan

22/05/2025

SimadaNews.com- Sebuah jembatan penghubung di Jalan Provinsi alternatif yang menghubungkan Jalan Medan dan Jalan Asahan, tepatnya di Jalan Ulakma Sinaga,...

Pengurus KONI  Silaturahmi dengan Wesly Silalahi, Bahas Pelantikan dan Pembenahan Stadion Sangnaualuh

22/05/2025

SimadaNews.com– Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, di...

Nilai Jalur Domisili Siswa Baru di Toba Disorot, MTsN Balige Jadi Sorotan

22/05/2025

SimadaNews.com– Proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang SMA/SMK melalui jalur domisili di Kabupaten Toba...

Diduga Bermain Judi, Oknum Kades di Labura Hanya Diberi Teguran oleh Camat

22/05/2025

SimadaNews.com – Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), menjadi sorotan publik setelah videonya yang diduga...

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21/05/2025

SimadaNews.com – Seorang pensiunan karyawan BUMN bernama Polar Pardede (72) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Huta III Raja...

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21/05/2025

SimadaNews.com-Pembakaran limbah jangkos sawit yang dilakukan oleh PT Multi Sawit Jaya (MSJ) di Desa Pulo Dogom, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali...

Berita Terbaru

News

Akses Antar Nagori Terganggu! Jembatan di Rambung Merah Amblas Diterjang Hujan

22 Mei 2025 | 23:29 WIB
News

Pengurus KONI  Silaturahmi dengan Wesly Silalahi, Bahas Pelantikan dan Pembenahan Stadion Sangnaualuh

22 Mei 2025 | 20:21 WIB
News

Nilai Jalur Domisili Siswa Baru di Toba Disorot, MTsN Balige Jadi Sorotan

22 Mei 2025 | 18:30 WIB
News

Diduga Bermain Judi, Oknum Kades di Labura Hanya Diberi Teguran oleh Camat

22 Mei 2025 | 18:20 WIB
News

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21 Mei 2025 | 18:58 WIB
News

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21 Mei 2025 | 18:21 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan 

21 Mei 2025 | 17:42 WIB
News

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21 Mei 2025 | 15:49 WIB
News

Maretti Zendrato Meninggal karena Tertabrak Kereta Api Siantar Ekspres

21 Mei 2025 | 14:07 WIB
News

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

21 Mei 2025 | 13:16 WIB
News

Telkom Dukung Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Bersama Mitra Binaan Mandiri

21 Mei 2025 | 12:19 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Kunjungi Posyandu di Simarito, Serahkan Bingkisan untuk Balita

20 Mei 2025 | 19:40 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba