SimadaNews.com – Sebanyak 688 KK warga penerima Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) tahap IV sebesar Rp.200.000,- di Kelurahan Bane. Pem,berian dana tersebut, di dua tempat Jalan Nanggar Suasah dan Jalan Sungkit, mulai dilaksanakan pada pukul. 09.00 WIB, Jumat (16/10/2020), berjalan dengan aman dan tertib.
Pemberian JPS di Kelurahan Bane langsung dimonitoring Lurah Bane Sahat Maruli Tua Saragih beserta staf dan perwakilan dari kecamatan.
Pembagian JPS yang dibagikan pegawai Bank Sumut diwakili Boniyem dan Umi Nurjanah.
Ketika diwawancarai Boniyem mengatakan “kami disini ingin membagikan JPS dari Pemko Pematangsiantar Tahap IV sebesar Rp200.000. Dilaksanakan sampai jam 17.00 WIB,
“Kami hanya akan melayani warga yang sudah mendapat kupon saja, apabila ada warga yang tidak membawa kuponnya maka kami tidak akan melayani,” katanya. (Singly)

Discussion about this post