SimadaNews.com – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Lingkungan Hidup, telah menyurati pemilik lahan, LS, untuk menghentikan kegiatan pengambilan tanah urug di sekitar Jalan Balige By Pass, Desa Sianipar Sihail-hail, Kecamatan Balige.
Pemilik lahan, disebutkan, sebelumnya telah mengurus surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) untuk kegiatan pengerukan tanah urug dengan menggunakan alat berat dan akan dipergunakan untuk menimbun di pertapakan tanah miliknya di Desa Sibolahotang, Balige.
Namun prakteknya, tanah uruk yang digali di Sihail-hail dibawa ke Silangit dengan menggunakan dump truk besar, dan sebagian lagi dibawa ke lokasi tertentu.
Menurut SPPL yang dikeluarkan Pemkab Toba, tidak ada ijin untuk membawa tanah urug ke Silangit. Namun, hal itu sudah berlangsung lebih dari 7 hari. Kemudian, sebelum SPPL keluar sejak 13 Maret, LS sudah mengambil tanah urug.
Berdasarkan SPPL berlaku untuk lokasi yang sudah ditentukan, bukan ke luar daerah, yang diperkirkan sekitar 20 hingga 30 unit truk setiap harinya mengangkut sekitar 15 kubik tanah per truk.
Ketua LSM LP3SU, Sahala Arfan Saragi menyayangkan sikap pengusaha yang seakan tidak mengindahkan peringatan tersebut.
“Kalau dibawa ke luar Toba, ke Silangit, itu sudah jelas melanggar. SPPL itu punya batasan 40 hari. Siapa yang dirugikan dalam hal tanah urug dibawa ke Silangit, Taput? Jelas Pemkab Toba karena tidak mendapat PAD,” katanya.
Kondisi ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Toba, khsusnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah utamanya peningkatan pendapatan asli daerah.
“Kita minta supaya dihentikan, kan sudah dibilang kadis lingkungan hidup untuk dihentikan dan untuk tidak dibawa ke Silangit. Kalau masih terus dilakukan dan membawa ke Silangit, ya polisi yang harus menangkapnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sianipar Sihail-hail, Pukka Sianipar, mengakui dan mengetahui kegiatan pengerukan tanah dan membantah sebutan galian C.
“Itu bukan galian C, mereka juga sudah mengurus SPPL nya,” katanya. (Jaya Napitupulu)
Discussion about this post