Simada News
Sabtu, 19 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Penjual Sabu di Asrama Mahoni dan Jalan Kenangan Diringkus

Simadanews.com by Simadanews.com
15 Maret 2018 | 17:54 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pria berinisial AR (26), warga Asrama Mahoni Jalan Volly Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat dan SUH alias Keling (47) warga Jalan Kenanga Atas Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari diringkus tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar akibat nekat menjual narkotika jenis sabu ditempat berbeda.

Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH, Kamis (15/3) sore menyatakan, awalnya hari Rabu (14/3) malam sekira pukul 19.00 WIB, tim opsnal menangkap tersangka AR di Jalan Senam Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat tepatnya di depan Cafe 26.

Dari tangan sebelah kiri tersangka AR ditemukan satu unit handphone merk Samsung, dari tangan kanan ditemukan satu paket  narkotika jenis sabu seberat 1,30 gram dan dari kantong celana sebelah kiri ditemukan satu unit handphone merk Advan.

Lalu saat dilakukan pemeriksaan tersangka AR, sekira pukul 23.00 Wib tim opsnal menerima laporan tersangka Keling menjual sabu di seputaran Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari. Setelah dilakukan penyelidikkan tim opsnal mendatangi tersangka Keling ketepatan sedang berdiri di pinggir jalan.

Hanya saja tersangka Keling membuang satu buah plastik klip berisi satu paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 buah plastik hitam di dalamnya satu paket narkotika diduga jenis sabu ke arah belakangnya.

Begitupun tim opsnal melihatnya dan menyuruh tersangka Keling mengambil kembali barang bukti sabu itu. Tidak itu saja dari tangan kiri tersangka Keling ditemukan satu unit handphone merk Samsung warna hitam.

“Kedua tersangka itu sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses dengan dijerat melanggar pasal 114 subsideir pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Mulyadi mengakhiri. (esa/mas/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18/07/2025

SimadaNews.com- Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama jajaran PDAM Tirta Uli, Jumat (18/7/2025), guna membahas persoalan pasokan air...

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18/07/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti belum tuntasnya persoalan tapal batas antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dalam rapat...

Oplus_0

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18/07/2025

SimadaNews.com – Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mulai menindaklanjuti imbauan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, terkait penerapan sistem lima hari...

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18/07/2025

SimadaNews.com-Pelatihan Keterampilan Kerja dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pematangsiantar resmi ditutup, Rabu (16/7/2025), di Ruang Serbaguna...

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18/07/2025

SimadaNews.com–Warga Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, digemparkan dengan penemuan sesosok pria yang ditemukan meninggal dunia di trotoar...

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18/07/2025

SimadaNews.com-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, PT Telkom Indonesia menghadirkan berbagai inisiatif digital guna mendukung pertumbuhan bisnis di seluruh...

Berita Terbaru

News

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18 Juli 2025 | 22:15 WIB
News

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18 Juli 2025 | 21:26 WIB
News

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18 Juli 2025 | 20:03 WIB
News

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18 Juli 2025 | 18:57 WIB
News

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18 Juli 2025 | 16:37 WIB
News

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18 Juli 2025 | 12:59 WIB
News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
News

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17 Juli 2025 | 19:40 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba