SimadaNews.com-Posko Utama Penanganan Covid-19 Simalungun, merilis penanganan Covid-19 per Rabu 24 April 2020.
Data yang dikirim Kadis Kominfo Simalungun Wasin Sinaga, rabu 20 April 2020, malam sekira pukul 20.00 WIB, saat ini jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanhyak 28 orang. Rinciannya, 4 orag dirawat di RS Perdagangan, 6 orang dirawat di RS Tuan Rondahaim Pematangraya, 18 orang menjalani Isolasi Mandiri di rumah.
Jumlah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) sebanyak 24 orang, dengan rincian 9 orang dirawat di RS Perdagangan, 8 orang dirawat di RS Tuan Rondahaim Pematangraya, 1 orang di RS Martha Friska, 1 orang di RS GL Tobing, 1 orang di RS Adam Malik dan 6 orang menjalani Isolasi Mandiri.
Kemudian, sesuai hasil Lab PCR ada satu orang positif, hasil rapidtes satu orang positip. Keduanya dirawat di RS Perdagangan. Sedangkan jumlah yang meninggal tercatat ada 4 orang. Selanjutnya, pasien yang dinyatakan sembuh ada 4 orang.
Pastikan Warga Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan
Sementara terkait bantuan, Pemkab Simalungun memastikan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 akan segera memperoleh karena akan segera disalurkan.
Sekdakab Simalungun Mixnon Andreas Simamora, didampingi Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGT2P) Covid-19, mengatakan pemerintah daerah saat ini sedang melakukan verifikasi data warga penerima bantuan,sehingga penyalurannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Menurut Mixnon, ada sekitar 150.000 warga terdampak pandemi Covid 19 yang diprioritaskan akan menerima bantuan dari pemerintah kabupaten provinsi dan pusat.
Sesuai Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) atau Basis Data Terpadu (BDT) jumlah warga miskin atau tidak mampu,sebanyak 83 ribu orang,dan pemberian bantuannya akan ditanggulangi oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat.
Sedangkan warga tidak mampu yang terdampak Covid 19,akibat kehilangan pekerjaan akibat di PHK,atau dirumahkan,usahanya tutup, sehingga perekonomiannya terpuruk, sebanyak 71 ribu orang.
” Bupati JR Saragih sudah memastikan, bantuan dari Pemkab Simalungun kepada warga yang terdampak Covid 19 di luar dari yang sudah terdata di DTKS ,akan segera disalurkan,memang pemerintah daerah harus ekstra hati-hati dalam menentukan penerima bantuan supaya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih atau bantuan yang diterima warga jadi double,sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerimanya,” ujar Mixnon.
Dia menambahkan bantuan berupa sembako atau dalam bentuk lainnya,bagi warga tidak mampu terdampak Covid 19 yang tidak terdata dalam DTKS,selain berasal dari Pemkab Simalungun juga berasal dari pemerintah desa atau bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD)
Humas TGT2P Covid-19 Simalungun Akmal H Siregar, menambahkan saat ini pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sedang melakukan verifikasi data penerima bantuan dari Pemkab Simalungun,sehingga penerima bantuannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
“Saat ini camat dan kepala desa sedang melakukan verifikasi data untuk penerima bantuan dari Pemkab Simalungun ,karena penentuan penerima bantuan membutuhkan ketelitian sehingga tim harus bekerja dengan hati-hati,sehingga tidak tumpang tindih,sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat,pemerintah provinsi,namun masih menerima bantuan dari pemerintah daerah,ketelitian pendataan untuk menghindari penyimpangan penyalurannya,” ujar Akmal. (snc)
Laporan: Robin Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post