Simada News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Perda Parkir di Tebing Tinggi Disosialisasikan, Ini Tarifnya…

Simadanews.com by Simadanews.com
6 September 2018 | 21:37 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

 

SimadaNews.com-Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan melakukan kegiatan sosialisasi Perda Tebing Tinggi No.1 Tahun 2018 tentang perubahan retribusi parkir.

Sosialisasi diikuti para juru parkir dan camat, lurah se- Tebing Tinggi dibuka resmi Walikota diwakili Asisten Ekbang Muh.Dimiyathi, juga dihadiri Kadishub H.Syafrin Effendi Harahap.

Asisten Ekbang Muh Dimiyathi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting, karena perubahan retribusi bukan semata-mata masalah retribusi parkir saja, tetapi menyangkut banyak retribusi berbagai macam yang ikut menyesuaikan.

Pembahasan penyesuaian retribusi ini bukan hal baru dibahas, tetapi sejak tahun 2016, dan prosesnya memakan waktu, karena harus melewati berbagai kajian sampai di tingkat Kementrian Dalam Negeri.

Saat ini retribusi parkir ini menjadi primadona untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pemko Tebing Tinggi, dan untuk itu perparkiran harus dikelola secara baik.

Kepada Dishub sebagai pengelola, diharapkan agar segera menyiapkan juknisnya melalui Peraturan Walikota untuk pelaksanaanya di lapangan, terutama bagi para juru parkir khususnya dan masyarakat umumnya.

Sedangkan Kadishub H.Syafrin Effendi Harahap, mengatakan, kenaikan tarif parkir sepedamotor dari Rp500 menjadi Rp1000. Roda empat dari Rp1000 menjadi Rp2.000, roda enam Rp6.500.

Dia menyebutkan, ada juga perlakuan khusus parkir dibeberapa ruas jalan diantaranya Jalan Sudirman, Jalan.A.Yani,  Jalan KF.Tandean dan Jalan.Suprapto yakni Roda dua Rp1.000, roda empat Rp3.000 dan roda enam ke atas Rp10 ribu.

Harahap menjelaskan, parkir khusus ini semata-mata bukanlah hanya untuk mengejar PAD, tetapi yang utama adalah untuk lebih tertibnya lalu lintas terutama pada jalan-jalan protokol, agar tidak terjadi kemacetan.

Dia menambahkan, selain retribusi parkir, juga disosilisaikan pula tarif retribusi pengujian kenderaan bermotor, retribusi terminal dan retribusi izin trayek. (hot/snc)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10/07/2025

SimadaNews.com— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan mengusung tema “Langkah Cepat, Tumbuh Bersama”, sebagai...

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10/07/2025

SimadaNews.com – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup Festival Wisata Edukasi Leluhur...

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10/07/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya menurunkan angka pengangguran, khususnya pada kelompok usia produktif 25-29 tahun...

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10/07/2025

SimadaNews.com–Menjelang dimulainya Tahun Pelajaran (TP) 2025–2026, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja di...

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (9/7/2025),...

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (DPP PPABS) resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, guna...

Berita Terbaru

News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
News

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10 Juli 2025 | 17:10 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10 Juli 2025 | 16:43 WIB
News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10 Juli 2025 | 16:12 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda

9 Juli 2025 | 22:52 WIB
News

Kejari Simalungun Tangani 375 Perkara Pidana Umum Selama Semester I 2025

9 Juli 2025 | 21:57 WIB
News

Wesly Silalahi Buka Musrenbang RPJMD Siantar 2025-2029, Ini Enam Proyek Strategis jadi Prioritas

9 Juli 2025 | 01:06 WIB
News

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kosong Terbakar di Jalan Kain Batik Siantar

8 Juli 2025 | 18:09 WIB
News

Kasus Pengerusakan Mobil Anggota DPRD Siantar, Frans Sihaloho Minta Proses Hukum Dilanjut

8 Juli 2025 | 14:14 WIB
News

Air Mati dan Keruh di Samosir! Gubsu Bobby Turun Tangan Sidak PDAM

7 Juli 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba