SimadaNews.com-Dalam rangka memutus mata rantai Virus Disease 2018 (Covid-19), personel Polsek Purba melalui Kepala Pos Polisi Haranggol Aipda Jhon.H. Girsang, didampingi Bripka Chairul Sinurat, bekerja sama dengan petugas Satpol-PP Simalungun, melakukan razia masker di Haranggaol.
Bertepatan dengan pekan Haranggaol, Senin 11 Mei 2020, para personel polisi dan Satpol-PP, beserta Relawan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, merazia di pintu masuk pajak Haranggaol tepatnya di depan dermaga zona gudang dan di kantor Camat Haranggaol.
“Ya dengan kita terapkan wajib pakai masker, masyarakat Haranggaol maupun dari luar Haranggaol harus pakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Aipda Jhon Girsang kepada Reporter SimadaNews.com.
Aipda Jhon Girsang mengimbau, masyarakat Haranggaol diwajibkan memakai masker dan bisa sebagai contoh kepada warga yang datang dari luar Haranggaol.
“Artinya, masyarakat kecamatan Haranggaol Horisan, harus jadi contoh. Dengan pakai masker. Jadi yang datang dari luar daerah Haranggaol pun pakai masker. Kan sudah dibagi masker dari legislatif, eksekutif, dari anak rantau Haranggaol se-Jabodetabek dari pengusaha di Haranggaol, jadi kurang apa lagi?,” tandasnya.
Aipda Jhon berharap, masyarakat Haranggaol wajib pakai masker dan minggu depan razia masker akan tetap dilaksanakan serta mensosialisasikan phsycal distancing dan social distancing, untuk menjaga kesehatan masyarakat bahkan memutus mata rantai Covid-19.
“Minggu depan, kita akan tetap razia masker. Apabila tidak pakai masker kita akan tindak tegas bahkan kita suruh pulang. Mari bersama-sama kita mencegah Covid-19,” tegasnya. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post