SimadaNews.com-Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) e-BERPADU bersama 4 instansi Penegak Hukum, Selasa 8 November 2022.
Penegak hukum yakni, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sepakat membuat MoU Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) untuk mempermudah pelayanan.
Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Dr Nurnaningsih SH MH, menerangkan bahwa Aplikasi e-Berpadu merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.
Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menyelesaikan administrasi perkara Pidana.
Fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi pelimpahan berkas perkara, penahanan, pembantaran, penyitaan, penggeledahan, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti yang akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.
Aplikasi e-Berpadu diharapkan dapat mendorong basis e-court pidana sesuai Perma No.4 tahun 2022, menciptakan kebijakan menuju sistem peradilan berbasis elektronik
Penandatanganan kesepakatan e-Berpadu dilakukan Kajari diwakili Kasi Pidum Yoyok Adi Syahputra SH MH, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, Kepala BNN Kabupaten Simalungun Suhana Sinaga dan mewakili Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Aparat penegak hukum, Kejaksaan, Kepolisian, BNNK dan Lapas mengapresiasi aplikasi e-Berpadu tersebut. Dimana dalam era digitalisasi semua dilakukan melalui sistem elektronik untuk mempermudah penegak hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi e-Berpadu dan tanya jawab secara singkat dijelaskan Riris Fatmawati Panjaitan dihadapan perwakilan Kejaksaan, Polres, BNNK, dan Lapas juga seluruh hakim dan pegawai, para Panmud dan Panitera Pengganti PN Siantar.
Tujuan diciptakannya aplikasi e-Berpadu antara lain, terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis IT. Meminimalisir tatap muka dan penyimpangan. Memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum dengan sistem digitalisasi. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung

Discussion about this post