advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 29 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

PN Simalungun Bersama 4 Instansi Penegak Hukum Teken MoU e-BERPADU

Simadanews.com by Simadanews.com
08/11/2022
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) e-BERPADU  bersama 4 instansi Penegak Hukum, Selasa 8 November 2022.

Penegak hukum yakni, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sepakat membuat MoU Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) untuk mempermudah pelayanan.

Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Dr Nurnaningsih SH MH, menerangkan bahwa Aplikasi e-Berpadu merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.

Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menyelesaikan administrasi perkara Pidana.

Fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi pelimpahan berkas perkara, penahanan, pembantaran, penyitaan, penggeledahan, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti yang akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.

Aplikasi e-Berpadu diharapkan dapat mendorong basis e-court pidana sesuai Perma No.4 tahun 2022, menciptakan kebijakan menuju sistem peradilan berbasis elektronik

Penandatanganan kesepakatan e-Berpadu dilakukan Kajari diwakili Kasi Pidum Yoyok Adi Syahputra SH MH, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, Kepala BNN Kabupaten Simalungun Suhana Sinaga dan mewakili Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Aparat penegak hukum, Kejaksaan, Kepolisian, BNNK dan Lapas mengapresiasi aplikasi e-Berpadu tersebut. Dimana dalam era digitalisasi semua dilakukan melalui sistem elektronik untuk mempermudah penegak hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi e-Berpadu dan tanya jawab secara singkat dijelaskan Riris Fatmawati Panjaitan dihadapan perwakilan Kejaksaan, Polres, BNNK, dan Lapas juga seluruh hakim dan pegawai, para Panmud dan Panitera Pengganti PN Siantar.

Tujuan diciptakannya aplikasi e-Berpadu antara lain, terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis IT. Meminimalisir tatap muka dan penyimpangan. Memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum dengan sistem digitalisasi. (snc) 

Laporan: Romanis Sipayung

Share220Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-HIMAPSI), melaksanakan olahraga pagi bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi,...

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28/03/2023

SimadaNews.com-Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat...

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28/03/2023

SimadaNews.com-Sebagai wujud sinergitas dan hubungan baik dengan stakeholder, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan...

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28/03/2023

SimadaNews.com-Ratusan pelajar datang dari berbagai Sekolah Menengah Pertama di Toba,  mengikuti latihan fisik sebagai persiapan samapta, Selasa 28 Maret 2023....

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28/03/2023

SimadaNews.com-Sumindo Situmorang, terdakwa pelaku pembunuhan yang terjadi di Huta Rawang, Nagori Purba Tua Barung Kecamatan Silimakuta, divonis 16 tahun penjara....

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28/03/2023

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Simalungun diwakili Lurah Pematang Raya,  bersama Tokoh Masyarakat serta KNPI Simalungun melaksanakan kegiatan peletakan Batu pertama dalam rangka...

Discussion about this post

Terkini

News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
News

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28 Maret, 2023
News

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28 Maret, 2023
News

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28 Maret, 2023
News

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID