SimadaNews.com-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas meringkus AP (27) PNS Sekretariat DPRD Kabupaten Batubara karena menjual narkotika jenis sabu Minggu (15/4) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Pelaku AP ditangkap di Di areal Perkebunan Afd I PTPN III Dusun Ulu Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun. Awalnya tim opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa di Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikkan tepatnya diarel perkebunan Afd III Dusun Ulu Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Malugas Kabupaten Simalungun, tim opsnal melihat ada dua orang laki laki sedang berboncengan mengendarai sepedamotor honda supra X 125 warna biru BK 4922 TAI.
Melihat ciri ciri sama seperti diinformasikan masyarakat, tim opsnal memberhentikan laju sepedamotor kedua laki laki itu. Pelaku AP yang mengendarai sepedamotor itu membuang bungkusan putih sedangkan temannya yang dibonceng langsung melompat dari sepedamotor dan melarikan diri sambil membuang bungkusan putih.
Tim opsnal menyuruh pelaku AP diketahui warga Dusun II Mangkei Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara itu mengambil bungkusan yang dibuang itu dan setelah dibuka ternyata bungkusan itu berupa plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu sebanyak 2 dua bungkus dan HP merek Nokia warna putih. Pelaku AP mengaku sabu itu didapat dari temannya bernama Kendi warga Indra Pura Kabupaten Batubara.
Hingga saat ini pelaku AP dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (esa/snc)