SimadaNews.com – Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Samapta laksanakan kiat-kiat pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Sumut, Jumat (27/11/20).
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan Polda Sumut tetap rutin melakukan kiat pencegahan untuk terus mengurangi jatuhnya korban baru di Sumut mengingat saat ini Sumut mengalami penurunan jumlah korban yang tertular Covid-19.
“Direktorat Samapta melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa lokasi di Kota Medan sekaligus juga membagikan masker gratis serta mengimbauan dan ops yustisi kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah,” kata AKBP Tatan Dirsan.
Beberapa lokasi yang dilakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker gratis yaitu di Pajak Halat, Pajak Ikan Lama, Pajak Melati, Pajak Jahe, sepanjang Jalan Jamin Ginting dan Jalan Rampai Raya.
Kabid Humas juga menyampaikan Polda Sumut tidak akan lengah tapi akan terus semakin giat melakukan langkah-langkah pencegahan serta terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan di tengah pandemic Covid -19.
“Ops yustisi terus dilakukan karena ini merupakan atensi dari Kapolda Sumut untuk menekan angka korban yang tertular Covid -19 di Sumut dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis serta hukuman fisik lainnya agar sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” kata Tatan. (Derbin)
Discussion about this post