Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Kamis, 2 Februari, 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Polhumkrim
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sorot
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaTV
Home LABUHANBATURAYA

Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Narkoba

14/11/2021
in LABUHANBATURAYA
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ditangkapnya seorang bandar narkoba yang sudah menjadi target dan meresahkan masyarakat, UK alias Kem (38) warga Jalan Martunis Lubis, Pekan Lama, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (13/11/2021).

“Tersangka ditangkap di dalam kebun kelapa sawit  yang dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung. Menurut masyarakat di perkebunan sawit tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis shabu,” kata AKP Murniati dalam keterangan pers, Minggu (14/11/2021).

Selanjutnya personil melakukan undercoverbuy dengan cara memesan narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan sabu tersebut dan petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari tersangka S alias Hendri disita 2 bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih berisikan narkotika jenis shabu 1,39 gram brutto, uang Rp381.000 hasil penjualan, 1 pack plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik dan 1 handphone.

Sementara itu, UK menerangkan mendapatkan barang tersebut dari B, yang selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif.

Advertisements

Dari hasil interogasi petugas tersangka UK mengakui sudah pernah dipidana dalam kasus yang sama (residivis) tahun 2017 dengan vonis 1,5 tahun penjara. Tersangka mengaku nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga dengan mendapat keuntungan Rp200.000 s/d  Rp400.000 per gram, dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Tersangka melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Humas Poldasu/***)

 

Advertisements

Share220Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

216 Calon Jemaah Haji Labuhanbatu Berangkat Pekan Depan

07/06/2022

SimadaNews.com-Sebanyak 216 orang Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Labuhanbatu akan berangkat ke Asrama Haji Medan, pada Selasa 14 Juni 2022...

DITANGKAP… Dua PriaTerduga Pengedar Sabu

06/06/2022

SimadaNews.com-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu, menangkap dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,  Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar...

Resmikan Masjid Al-Hidayah, Erik Adtrada: Bersama Kita Makmurkan Masjid, Ramaikan dengan Kegiatan Keagamaan

06/06/2022

SimadaNews.com-Manajemen di sebuah Masjid itu penting, agar pelaksanaan dan perencanaan dapat berjalan dengan baik untuk kemakmuran Masjid. Hal itu dikatakan...

Salah Komunikasi via Facebook Berujung Penganiayaan, 4 Pria Ditangkap

06/06/2022

SimadaNews.com-Sekelompok pria berinisial SG (19), IN (17), AN (17) dan DN (15) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Mereka...

Dalam Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 6 Tersangka Jaringan Peredaran Narkotika

06/12/2021

SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan hasil kinerja Sat Narkoba selama sepekan...

Polres Labuhanbatu Amankan 4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Rantauprapat hingga Ajamu

21/11/2021

SimadaNews.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas, AKP Murniati menyampaikan ke media terkait keberhasilan Sat Narkoba...

Discussion about this post

Terkini

News

Sambut HPN, UP3 PLN Siantar Berbagi Kasih kepada Jurnalis Lansia

2 Februari, 2023
Pesona

Berenang sembari Nikmati Panorama Danau Toba, Yuk… Berkunjung ke Kolam Tao Toba Sipinsur

2 Februari, 2023
News

dr Susanti Resmikan Kantor Lurah Mekar Nauli

2 Februari, 2023
News

Demo FGS, Hentikan Kekerasan di Gurilla dan Copot Direktur Utama PTPN III…!

2 Februari, 2023
News

1 TMS, 12 Calon PKD Kecamatan Haranggaol Ikuti Tes Wawancara

1 Februari, 2023
News

Hadiri Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan, RHS: Ini Adalah Bukti Nyata Program Rakyat Harus Sejahtera

1 Februari, 2023

Trending

News

Keluarga Siapa Ini? Perempuan Berbaju Hijau Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Siantar-Medan

27 Januari, 2023
News

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada Penipuan Surat Kendaraan

27 Januari, 2023
News

Bakal Calon Pangulu di 13 Nagori Ikuti Ujian Tertulis

1 Februari, 2023
News

RHS Lantik dan Kukuhkan Pimpinan OPD Pemkab Simalungun, Ini Namanya…

25 Januari, 2023
News

9 Nagori di Raya akan Gelar Pilpanag, Ini Nama Kandidat yang Bertarung

19 Januari, 2023
News

Ini Daftar Nomor Urut Calon Pangulu Nagori se-Raya Kahean

30 Januari, 2023
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Kesehatan
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID