SimadaNews.Com – Personil Satnarkoba Polrestabes Medan tembak mati 1 dari 6 orang gembong narkoba jaringan internasional Malaysia- Riau-Aceh-Medan. diduga pengurus teras partai Bringin Kota Tanjung Balai.
Penangkapan terhadap gembong narkoba tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakasat Kompol Doli Nelson Nainggolan, Kanit III Iptu Irwanta Sembiring dan Panit, Ipda Riyan.
“Kami tidak segan-segan menembak mati para bandar maupun gembong sabu internasional di Kota Medan yang melawan petugas Polrestabes Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (5/10/2020).
Riko Sunarko mengaku keberhasilan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan dikendalikan oleh bandar narkoba internasional. Sehingga laporan itu juga ditindak lanjuti.
Selanjutnya dilakukan penangkapan pada Selasa 29 September 2020 petugas langsung melakukan transaksi dengan tersangka Jimmy Sitorus Pane, Syafrizal Panjaitan dan Chairuddin Panjaitan. Ketika akan menyerahkan barang bukti, petugas menangkap para tersangka dan sabu seberat 4 kilogram.
Kemudian mengintrograsi Jimmy dan bahasan masih ada narkoba yang disimpan oleh mereka. Lalu mengembangkan ke mess Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor. Petugas menemukan sabu sebanyak 5 kilogram. Dari keterangan Jimmy sabu itu akan ada pengiriman dari Kota Dumai masuk ke Kota Medan.
Selanjutnya pada 3 Oktober 2020 petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ikbal di Jalan Sisingamangaraja Medan dan menyita barang bukti sabu 1 kilogram.
Kemudian melakukan penyelidikan lagi, petugas berhasil mengidentifikasi 2 orang yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu di Jalan Gatot Subroto Medan dan langsung melakukan penangkapan kepada M Kahirul dan Rahmad M Nur.
Namun pada saat dilakukan penangakapan, Rahmad M Nur melawan petugas dengan cara menggunakan pisau sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur dengan menembak tersangka di bagian dada.
“Tersangka mati di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, ” jelasnya.
Petugas telah menyita barang bukti sabu sebanyak 18 kilogram, satu pisau, 4 unit ponsel, 1 unit mobil dan sejumlah tabungan rekening. (Ali)

Discussion about this post