SimadaNews.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Purba sudah mengambil tindakan terkait Keamanan ,Ketertiban, keselamatan kelancaran (Kambseltibcar) di wilayah Tigarunggu, terkait adanya aksi balap liar di Jalan Lintas Siantar-Saribudolok, khususnya di Wilayah Purba.
Diperoleh SimadaNews.com, Polsek Purba sudah mengundang, Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) seperti Pabgulu , Camat dan Danramil untuk membahas hal tersebut.
Hal itu berdasarkan Surat undangan bernomor B/IX/2022 tentang Sosialisasi larangan penggunaan knalpot blong dan antisipasi balap liar di wilayah Polsek Purba.
Surat tersebut di tandatangani langsung oleh Kapolsek, AKP. Marolop Sinaga SH yang mengundang seluruh Pihak dari unsur pemuda, ormas dan Forkompinca tanggal 30 September 2022.
Sementara, Camat Purba, Bangun Siregar belum memberikan keterangan terkait keamanan dan kekondusifan di wilayah Purba.
Sebelumnya diberitakan SimadaNews.com, warga asal Panei Tongah mengeluh saat melintasi daerah rest area kecamatan Purba. Sebab, banyak sekali anak muda yang melanggar yakni dengan menggunakan jalan umum untuk balap liar.
Jajaran Polsek Purba langsung turun ke lokasi untuk mengamankan hal tersebut. Namun mendapat perlawanan dari pemuda yang hendak melakukan balapan tersebut.
Kepolisian tidak bisa berkutik, sebab jumlah massa lebih banyak dari personel yang terjun ke lokasi. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga
Discussion about this post