SimadaNews.com– Gelaran pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih presiden dan wakil presiden (pilpres) tahun 2019 telah berakhir.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu sebagai saudara sebangsa dan setanah air.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutannya dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Gedung Graha Bumi Beringin, Kota Manado, Kamis, (4/7).
“Saya titip ini Pilpres kan sudah selesai setelah putusan Mahkamah Konstitusi, jangan sampai ada lagi yang namanya di antara kita ini misalnya ada yang tidak saling sapa antartetangga karena dulu beda pilihan, tidak saling ngomong antarteman karena beda pilihan,” kata Presiden.
Menurut Presiden, perbedaan dalam pilihan politik adalah sesuatu yang lumrah. Untuk itu, seluruh masyarakat harus mempunyai sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan tersebut serta tetap menjalin persaudaraan.
“Marilah kita berangkulan kembali, bersatu kembali, sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Apapun sukunya, apapun agamanya, kita ini saudara sebangsa dan setanah air,” ujarnya.
Sebagai sebuah bangsa besar, kata Presiden, tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pun adalah tantangan-tantangan besar. Jika seluruh elemen bangsa tidak bersatu dan bersama-sama membangun bangsa, bukan tidak mungkin Indonesia akan ditinggalkan oleh negara-negara lain.
“Negara lain sudah jauh membangun infrastrukturnya, kita masih urusan saling membenci, saling mendengki, saling tidak sapa antartetangga, semakin tertinggal kita nanti. Saya ingatkan kepada kita semuanya, kita berangkulan bersatu kembali membangun negara ini, memajukan negara ini,” tandasnya.
Serahkan 2.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Manado
Saat menyerahkan 2.000 sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat.
Akan tetapi, hingga tahun 2015 baru 46 juta sertifikat yang diterbitkan, jadi masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.
“Dulu (dalam) setahun sertifikat ini keluarnya, produksinya, hanya 500 ribu. Artinya apa? Bapak dan Ibu harus tunggu 160 tahun untuk dapat sertifikat. Mau?” tanya Presiden kepada ribuan masyarakat yang hadir.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah sejak tahun 2015 telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan memegang bukti hak hukum atas tanah, diharapkan sengketa lahan yang kerap terjadi bisa dikurangi.
“Kalau tidak pegang sertifikat, ada orang klaim sertifikat atau tanah kita, waduh di pengadilan kalah (kalau) enggak pegang ini. Hati-hati,” kata Presiden.
Kepala Negara pun mengingatkan agar masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah menjaganya dengan baik, misalnya dengan memberi bungkus plastik dan memfotokopinya.
“Kalau hilang yang asli masih punya fotokopi. Kalau hilang yang fotokopi masih ada yang asli. Jadi mengurusnya mudah ke kantor BPN,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi pun mengingatkan masyarakat agar cermat berhitung jika mereka ingin menggunakan sertifikat tanahnya sebagai agunan atau jaminan untuk meminjam uang ke bank. Ia pun berharap masyarakat bisa bijak dalam menggunakan uang pinjamannya tersebut.
“Jangan sampai yang namanya uang pokok pinjaman ini dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan kenikmatan. Pakai semuanya untuk modal investasi, modal usaha, modal kerja. Jangan ke mana-mana dulu. Mau beli sepeda motor, beli mobil, lupakan dulu,” tuturnya. (snc)
Sumber: Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post