SimadaNews.com-Pria berinisial Sup (24), warga Jalan Nagur Gang Mesjid, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, ditangkap personel Satres Narkoba Polres Siantar, Jumat (21/9) sekira pukul 15.30 WIB, di Jalan MH Sitorus.
Penangkapan terhadap pria yang akan menikah bulan November ini, berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di dekat Galon Royal Oxy Jalan MH Sitorus, sering terjadi transaksi narkoba.
Mendapat informasi itu, persone polisi langsung melakukan penyelidikan. Kemudian tiba di lokasi, personel polisi melihat pria dengan ciri-ciri yang sudah dilaporkan. Selanjutnya dilakukan penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap pria berinisial Sup itu, ditemukan satu paket sabu di kantong celananya.
Setelah ditangkap, Sup kemudian dibawa ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Dari rumah Sup ditemukan dua paket sabu di kantong baju dengan alat hisap bong yang terbuat dari kemasan minuman air mineral.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito, membenarkan adanya penangkapan itu dan kini tersangka sudah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Siantar. (din/snc)