SimadaNews.com-Personel Satres Narkoba Polresta Siantar, menangkap pria berinisial ANT (40) warga Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (12/7) sekira pukul 16.15 WIB.
Kasat Narkoba Polresta Siantar, AKP Eduar SH, mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di jalan Tanjung Tongah ada mobil melintas membawa narkoba dengan ciri ciri mobil Toyota Avanza warna abu abu metalik BK 1129 QV.
Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat melakukan penyelidikan dan ketika berada di Jalan Tanjung Tongah ditemukan mobil yang sesuai dengan informasi yang didapatkan.
Selanjutnya mobilt di berhentikan dan didalam mobil ditemukan ATP dan diminta kepada ANT untuk pindah tempat duduk ke kursi di samping supir.
Setelah ANT pindah ditemukan diatas bangku supir barang bukti satu kotak kaca mata yang kemudian diperiksa ada satu lembar kertas tisu yang di dalamnyasatu paket sabu.
Ditemukan juga satu plastik klip yang berisi empat paket sabu, satu plastik klip berisi lima paket sabu, lima buah plastik klip kosong dan 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari pipet.
Di dashboard mobil dekat perseneling ditemukan satu unit handpohe Nokia warna merah kemudian seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka di bawa ke Mapolresta Siantar. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post