SimadaNews.com-Pria berinisial IR (27) warga Jalan Merdeka, Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana), ditangkap personel Polsek Panei Tongah, saat mengonsumsi sabu di salah satu kamar Hotel Raja, Kamis (6/9) sekira pukul 09.30 WIB.
Penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Panei Tongah AKP Peris bersama Kanit Reskrim Ipda M Pakpahan bersama sejumlah personel, setelah menerima informasi ada bahwa di Hotel Raja Jalan Siantar-Saribudolok, Nagori Simpang Panei, ada seorang pria hendak menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Mendapat informasi itu, Kapolsek dan sejumlah personel melakukan pengintaian dan melihat seorang pria sesuai ciri-ciri dimaksud masuk ke dalam salah satu kamar hotel.
Selanjutnya, personel langsung melakukan penggerebekan terhadap kamar yang dimasuki pria itu dan di dalam ditemukan pria berinisial IR sedang mengonsumsi sabu.
Ditemukan barang bukti, seperangkat alat isap sabu (bong) masing-masing, satu buah botol plastik mineral, satu buah mancis warna biru, satu buah mancis warna putih, satu buah jarum suntik.
Kemudian, dua buah pipet plastik yang sudah dibengkokkan, satu buah kaca pirex diduga berisi sabu yang sudah digunakan, satu buah plastik klip kecil sisa sabu dan empat buah pipet plastik. Selanjutnya, IR digelandang ke Mapolsek Panei Tongah guna pemeriksaan lebih lanjut. (jer/snc)