SimadaNews.com-Proyek diduga fiktif ditemukan di Kota Siantar di lingkungan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR). Diduga fikktif, karena di lokasi proyek yang dananya sudah dianggarkan di APBD Tahun 2017, sama sekali tidak ada pengerjaannya.
Data diperoleh SimadaNews, nama kegiatan proyek itu sesuai pengumuman hasil lelang yang diunggah ke situs LPSE tahun pembuatan 14 Juli 2017 dengan kode lelang Nomor.103356 dan nama lelang pembangunan jembatan Silumage, harusnya penulisannya Siloumange.
Dalam unggahan lelang itu juga dituliskan kode RUP Nomor.11324045 tahap lelang sudah selesai dengan nama instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dari pengumuman lelang itu juga diketahui, bahwa katagori pekerjaan proyek itu merupakan katagori kontruksi yang dana pembangunanya dialokasikan di APBD Tahun 2017 berbiaya Rp300 juta.
Dan dari hasil proses lelang proyek yang berada di Kecamatan Siantar Marihat itu, pemenang lelangnya yakni CV Ramos Mandiri beralamat di Jalan Durian No.27 Pematangsiantar dengan nomor NPWP.026460063117000.
Tetapi setelah dicek SimadaNews hingga dua kali, pertama pada awal bulan Januari. Di lokasi proyek dimaksud tidak ada tanda-tanda pengerjaan. Jembatan yang masih terliha sudah membahayakan warga juga tidak ada dikerjakan.
Hal sama juga ketika SimadaNews kembali melihat kondisi jembatan itu Kamis (1/3). Tanda-tanda pengerjaan tidak ada sama sekali. Bahkan kondisi jembatan bagian pembatas dan dasar jembatan sudah terlihat keropos dan menunggu ambruk apabila tidak segera diperbaiki.
Sejumlah warga yang tinggal tidak jauh dari jembatan itu, juga mengaku bahwa jembatan itu pernag diukur oleh pihak Dinas PUPR Siantar. Dimana saat pengukuran, para pegawai menyebutkan jembatan itu akan dikerjakan pada Tahun 2017.
”Sudah pernah diukur bang. Ada beberapa kali mengukur orang itu (pegawai dan kontraktor” tapi sampai sekarang tidak dikerjakan,” kata warga berinisial AS diamini warga lain.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Siantar Jhonson Tambunan, melalui telepon selular terkait proyek yang tidak dikerjakan itu, dia mengaku semua proyek di Kota Siantar Tahun Anggaran 2017, semua sudah selesai dikerjakan.
“Mana ada ahh, setahu saya pengerjaan anggaran Tahun 2017, semua sudah selesai. Tapi nanti saya cek lagi ya,” katanya singkat sembari menutup perbincangan.
Terpisah Ketua Komisi III DPRD Siantar Hendra Pardede ketika diminta tanggapannya, mengatakan bahwa semua proyek yang sudah ditampung di APBD Tahun 2017, harus ada fisik pekerjaanya.
”Nggak boleh itu. Kalau sudah ditampung dananya, fisiknya harus ada pekerjaan itu,: katanya.
Hendra menyebutkan, Komisi III akan melihat lokasi proyek itu terlebih dahulu. Dan dalam dekat akan mempertanyakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait. (tri/uis/mas/snc)