Simada News
Jumat, 18 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

PT Angkasa Pura Kena Denda Rp6,5 M karena Monopoli Pengadaan Fasilitas Terminal Bandara KNO

Simadanews.com by Simadanews.com
25 April 2018 | 16:24 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Angkasa Pura II bersalah atas dugaan praktik monopoli penyediaan fasilitas terminal untuk pelayanan kargo dan pos di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

”Majelis komisi memutus terlapor (AP II) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktik Monopoli,” kata Ketua Majelis Komisi Chandra Setiawan dalam sidang putusan, sebagaimana melalui keterangan tertulis, Rabu (25/4)

Chandra menjelaskan, AP II terbukti melakukan penyalahgunaan posisi monopoli terhadap pengguna jasa terkait layanan dan pengiriman kargo maupun pos di Bandara Kualanamu.

Majelis juga mendapati di lapangan adanya tarif ganda atau double charge ketika berjalannya Regulated Agent untuk kargo outgoing dan berlakunya Daerah Keamanan Terbatas (DKT) untuk kargo incoming.

Majelis komisi memutuskan AP II selaku terlapor, membayar denda Rp6.538.612.000 yang harus disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha.

Selain itu, majelis meminta AP II untuk segera menurunkan penetapan tarif pengiriman atau outgoing kargo dan pos dengan memperhitungkan kegiatan yang hilang setelah diambil alih oleh Regulated Agent.

AP II juga diarahkan untuk mengembalikan proses pengambilan atau incoming kargo dan pos di Bandara Kualanamu tanpa melalui mitra usaha AP II di Lini II. (ali/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) akan melakukan perbaikan terhadap Tugu Dayok Mirah yang...

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18/07/2025

SimadaNews.com – Permasalahan penerangan jalan umum (PJU) dan program bedah rumah menjadi sorotan utama Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dalam rapat...

Oplus_0

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17/07/2025

SimadaNews.com – Warga Dusun IV, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas (Mr X)...

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17/07/2025

SimadaNews.com – Puluhan pengendara terjaring dalam razia lalu lintas yang digelar di Jalan Asahan Simpang Siantar Estate, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/7/2025)...

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17/07/2025

SimadaNews.com-Indibiz Sumatera kembali menggelar webinar eksklusif bertajuk “Jual Kilat Properti: Rahasia Closing Cepat Dalam Penjualan Properti”, menghadirkan Nasrullah Andista, CEO...

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17/07/2025

SimadaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, di Kantor...

Berita Terbaru

News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
News

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17 Juli 2025 | 19:40 WIB
News

NEXT SUMATERA 2025: Perkuat Literasi AI bagi Pelaku UMKM dan Kreator Digital

17 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

RS Meilia Jakarta Gelar Pengobatan Gratis di Kelurahan Bagan Hulu

17 Juli 2025 | 17:52 WIB
News

BPS Gelar Pelatihan Pemutakhiran Geospasial untuk Sensus Ekonomi 2026

17 Juli 2025 | 12:49 WIB
News

. Samosir Tuan Rumah 2 Event Internasional, Konser Band Kotak Siap Guncang Tao Toba

17 Juli 2025 | 10:01 WIB
News

Perempuan, Kapitalisme, dan Jerat Estetika Palsu

17 Juli 2025 | 08:48 WIB
News

Wesly Silalahi Teken Fakta Integritas Bareng KPK, Peringatkan ASN Soal Risiko Korupsi

16 Juli 2025 | 19:58 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba