SimadaNews.com-Sejalan dengan program yang telah dicanangkan oleh PTPN III Holding, Direksi PTPN IV memberikan Surat Keputusan kepada Pemangku Jabatan Puncak (PJP), khususnya Kepala Bagian, terkait perubahan struktur organisasi.
Pemberian SK itu, dilakukan di sela-sela rapat para jajaran direksi dan pemangku jabatan di Kantor Direksi PTPN IV Jalan Letjend Suprapto Nomor.2 Medan, Selasa 31 Maret 2020.
Dalam rapat itu diputuskan, perubahan struktur organisasi khususnya di tingkat Kantor Direksi mulai berlaku 1 April 2020.
“Kita harapkan dengan organisasi PTPN IV semakin ramping, agar lebih lincah serta semakin efisien dan efektif,” kata Direktur Utama PTPN IV Siwi Peni.
Siwi Pendi menyebutkan, bahwa akan ada tambahan workload buat masing-masing kepala bagian, karena ada penggabungan dua atau tiga bagian menjadi satu. Serta perampingan jumlah Kepala Sub Bagian.
“Kita harapkan masing-masing pejabat yang ditunjuk meningkatkan kompetensi terhadap tambahan jobdesk tersebut, dan semua tanggungjawab ini pasti akan meningkatkan kemampuan leadership serta akan bermanfaat buat pribadi masing-masing”, jelas Siwi Peni.
Hadir juga Direktur Komersil Umar Affandi, Direktur Operasional Rediman Silalahi, Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Rizal H. Damanik.
Adapun struktur organisasi Kantor Direksi PTPN IV yang baru masing-masing, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Riza Fahlevi Naim. Kepala Bagian Satuan Pengawasan Internal Aida Farida.
Kepala Bagian Tanaman, Khayamuddin Panjaitan. Kepala Bagian Teknik dan Pengolahan Eddy Tea Christian Barus. Kepala Bagian Operational Supporting Wispramono Budiman.
Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Iskandar Dewantara. Kepala Bagian Perencanaan & Sustainability Mili Mahardhika. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Budi Susanto.
Kepala Bagian Pengadaan dan Umum Muhammad Ridho Nasution. General Manajer Distrik I Joni Raja Siregar. General Manajer Distrik II Jimmy LW Silalahi. General Manajer Distrik III Fauzi Omar. General Manajer Distrik IV Misran. (snc)
Laporan: Jaya Damanik
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post