Simada News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Raih Penghargaan dari KPK, Kementan Lembaga Terbaik Pengendalian Gratifikasi

Simadanews.com by Simadanews.com
7 Desember 2018 | 00:32 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Kementerian Pertanian (Kementan) meraih penghargaan sebagai salah satu Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai rangkaian dari Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu (5/11) lalu.

Komitmen Kementan dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus didorong di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan sejumlah program terobosan.

Penghargaan dengan kategori yang sama yang sama telah diterima Kementan pada tahun 2017 lalu.

Inspektur Jenderal Kementan, Justan Riduan Siahaan, mengatakan, pemerintahan yang bersih merupakan amanat Nawacita yakni Mewujudkan Pemerintahan Bersih, Efektif dan Demokratis yang harus dijalankan dengan dengan sepenuh hati.

“Prinsipnya adalah penegakan integritas. Hal itu benar-benar dilakukan Menteri Pertanian, dan kemudian diterapkan ke masing-masing individu. Selain itu kita juga membangun sistem pengendalian interen di setiap unit,” katanya.

Justan melihat, komitmen Kementan terutama untuk visi memastikan lumbung pangan dunia dan semua program diarahkan untuk mendukung visi tersebut, maka penyimpangan tidak bisa ditorelir. Standar kerja yang dibuat tinggi oleh pimpinan, menurut Justan, juga membantu fokus pada capaian sehingga tidak sempat melakukan penyimpangan.

“Menteri Pertanian menegaskan tidak ada toleransi untuk penyimpangan. Kita tegas menerapkan aturan baik untuk penyelenggara negara maupun pengusaha yang bermain-main dengan anggaran dan kinerja,” tegas Justan.

Menteri Amran sering menegaskan, sebanyak 1.295 pegawai sejak 2014 menjalani mutasi dan demosi, bahkan dipecat karena terbukti melanggar hukum. Amran juga tak segan memblacklist sejumlah perusahaan di bidang pertanian yang terindikasi bertindak merugikan negara.

Dalam memberantas mafia, Amran juga menyatakan ada sekitar 700 orang yang tengah menjalani proses hukum, dan yang ditetapkan tersangka kurang lebih 400-an orang.

Justan menerangkan, pada prinsipnya, Kementan membuka pintu untuk KPK membantu pemberantasan korupsi di lingkungannya.

“Bahkan Menteri Amran, secara praktek sejak awal kepemimpinannya, menyediakan ruangan khusus untuk anggota KPK agar bisa menjalankan tugas mencegah gratifikasi,” ujar Justan.

Selain penghargaan dari KPK, Kementan juga sudah mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2016, dan berhasil dipertahankan di 2017. Status yand ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut merupakan yang pertama sejak 10 tahun penilaian oleh KPK, dan menjadi bukti komitmen dalam menjaga akuntabilitas laporan keuangan.

Kementan menjadi satu dari tiga penerima penghargaan tersebut sekalin Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Sebuah apresiasi yang sangat konstruktif dalam menjaga semangat, mengingat saat ini ada 34 kementerian yang juga berusaha memberantas korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sambutannya pada acara yang bertajuk “Menuju Indonesia Bebas Dari Korupsi” itu, menyatakan bahwa dalam hal indeks pemberantasan korupsi di Indonesia sejak reformasi cukup membanggakan, dan termasuk yang peningkatannya tertinggi di dunia. Menurutnya, peningkatan tersebut hingga 20 skor, mengalahkan banyak negara.

“Kita meminta komitmen, kerjasama, dan kontribusi seluruh elemen, agar terus bergandengan tangan, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, sehingga bisa dihilangkan dari Indonesia,” papar Justan.(snc)

sumber:pertanian.go.id

Share249Tweet137Pin49

Berita Terkait

8 Anggota DPRD Sumut Sepakat Tolak Konversi KebunTeh Sidamanik ke Sawit

11/07/2025

SimadaNews.com–Delapan anggota DPRD Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 menyatakan penolakan tegas terhadap rencana konversi lahan perkebunan teh menjadi...

Diduga Salah Objek, Eksekusi Lahan di Desa Amborgang Picu Polemik

11/07/2025

SimadaNews.com– Eksekusi lahan seluas 8 hektare di Desa Amborgang oleh Pengadilan Negeri (PN) Balige pada 8 Mei 2025 lalu menuai...

Harga Beras Naik Terus! Pemko Siantar Turun Tangan Gelar Pasar Murah

11/07/2025

SimadaNews.com—Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah mempersiapkan kegiatan pasar murah yang akan dipusatkan di Lapangan H. Adam Malik, sebagai langkah intervensi...

Suara Perempuan, Suara Perubahan “Peran KOHATI dalam Isu Gender”

11/07/2025

ISU gender kini bukan lagi menjadi diskursus eksklusif di ruang akademik atau aktivis tertentu. Ia telah menjadi perhatian global karena menyangkut...

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

11/07/2025

SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menerima titipan uang sebesar Rp330.000.000 yang berasal dari kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana...

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10/07/2025

SimadaNews.com— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan mengusung tema “Langkah Cepat, Tumbuh Bersama”, sebagai...

Berita Terbaru

News

8 Anggota DPRD Sumut Sepakat Tolak Konversi KebunTeh Sidamanik ke Sawit

11 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Diduga Salah Objek, Eksekusi Lahan di Desa Amborgang Picu Polemik

11 Juli 2025 | 18:30 WIB
News

Harga Beras Naik Terus! Pemko Siantar Turun Tangan Gelar Pasar Murah

11 Juli 2025 | 18:03 WIB
News

Suara Perempuan, Suara Perubahan “Peran KOHATI dalam Isu Gender”

11 Juli 2025 | 17:23 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

11 Juli 2025 | 16:02 WIB
News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
News

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10 Juli 2025 | 17:10 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10 Juli 2025 | 16:43 WIB
News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10 Juli 2025 | 16:12 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda

9 Juli 2025 | 22:52 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba