SimadaNews.com-Ramli (38) warga Huta VI Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, terpeleset saat berada di pinggir Sungai bah Bolom lalu hanyut, sejak Sabtu 6 Juni 2020, sore. Dan setelah dilakukan pencarian, Ramli ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu 7 Juni 2020, siang.
Kapolres Simalungun, melalui Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH, dalam keterangan tertulisnya yang diteruskan Kasubag Humas AKP Lukman Sembiring, menerangkan pada Minggu 7 Juni 2020, siang sekira pukul 14.30 WIB, pihak POlsek Perdagangan menerima informasi bahwa di Sungai Bah Bolon telah ditemukan mayat seorang laki-laki, selanjutnya Kapolsek Perdagangan bersama piket SPK dan piket fungsi melakukan cek lokasi.
Di lokasi, pihak Polsek Perdagangan meminta keterangan sejumlah warga yang menjelaskan bahwa mereka mencari keberadaan Ramli di sekitar sungai Bah Bolon Nagori Marihat Bandar, dengan cara menyelam dan menggunakan ban bagian dalam mobil yang di isi angin sebagai pelampung.
Sebab, sejak Sabtu 6 Juni 2020, sekira pkl 04.00 WIB, Ramli pergi ke pinggir sungai Bah Bolon Huta VI Nagori Marihat Bandar. Dan diduga Ramli terpeleset dan masuk ke sungai hingga hanyut terbawa arus sungai.
Lalu, setelah dilakukan pencarian hingga Minggu 7 Juni 2020, tubuh Ramli ditemukan tersangkut pada gundukan tanah di tengah sungai dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup tanpa baju, memakai celana panjang serta sepatu warna kuning.
Selanjutnya, jenazah Ramli diebakuasi ke pinggir sungai dan dibawa ke RSUD Perdagangan untuk keperluan VER.
Dari keterangan dr Rasyid Siregar yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Ramli, disaksikan pihak keluargam diketahui pada sekujur tubuh Ramli ditemukan luka lecet diduga akibat gesekan badan dengan benda tumpul pada saat terbawa arus sungai. Dan pada tenggorokan korban mengalami pembengkakan.
Kemudian sekira pukul 16.00 WIB, setelah selesai dilakukan pemeriksaan, jenazah Ramli dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Huta VI Nagori Marihat Bandar, untuk dimakamkan. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post