SimadaNews.com-Icuk Sugiarto Ambarita, ditangkap personel Polsek Dolok Panribuan saat berada di rumahnya di Dusun Bagot Puloan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kamis (15/3) siang.
Informasi diperoleh, penangkapan terhadap Icuk karena terlibat perampokan terhadap supir truk di Jalan Lintas Siantar-Parapat. Icuk beraksi bersama rekannya Wilman Elficena Sinaga alias Ponot, Kamis (15/3) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.
Keduanya merampok Dedi Suhendra Situmorang (27), warga Sibunga-bunga Nagori Parmonangan, Kecamatan Jorlang Hataran.
Dedi dalam laporannya, menceritakan kronologis kejadian berawal saat dirinya mengemudikan truk Fuso BK.8928-KH bersama dua rekannya Marsatu Tamba dan Doli Pertiwi Situmorang, melintas di Jalan Umum Perumnas Tiga Dolok Nagori Dolok Parmonangan.
Ketika truk melintas, tiba-tiba dua pria yang tidak dikenal mengendarai sepedamotor memepet truk mereka dan salah seorang pria memaksanya menghentikan laju truk. Setelah truk berhenti, salah seorang pelaku memalangkan sepedamotor di depan truk.
Selanjutnya, salah seorang pelaku memaksa Dedi membuka pintu sehingga tangan-tangan pintu sebelah kiri rusak dan terbuka. Ketika pintu terbuka, seorang pelaku memaksa masuk dan meminta uang.
Waktu itu, Dedi mengaku tidak memberikan uang kepada kedua pelaku. Sehingga terjadi perkelahian. Dan waktu itu, kedua pelaku juga memukul kepala Doli Pratiwi Situmorang sehingga mengalami luka bocor.
Karena terus diancam, Dedi dan kedua rekannya hanya pasrah ketika kedua pelaku mengambil handphone merk samsung dan uang Rp75 ribu dari dalam laci truk. Setelah itu kedua pelaku melarikan diri.
Dedi dan kedua rekannya pun melaporkan peristiwa yang mereka alami ke Mapolsek Dolok Panribuan.
Berdasarkan laporan Dedi dan setelah memastikan ciri-ciri pelaku, Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan Ipda H. Napitu bersama personel lainnya melakukan penyelidikan. Dan melakukan penangkapan terhadap Icuk yang sedang sedang berada di dalam rumahnya.
Icuk pun langsung digelandang ke Mapolsek Dolok Panribuan dan dilakukan pemeriksaan. Sedangkan rekannya Wilman masih dalam pengejaran.
Dari Icuk, disita barang bukti yakni, satu unit sepedamotor Suzuki Satria tanpa plat nomor kendaraan. Uang Rp75 ribu dan satu buah batu kerikil. (win/mas/snc)