SimadaNews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebingtinggi melaksanakan razia/penggeledahan rutin pada Selasa, 14 September 2021.
Kalapas Tebingtinggi, Herliadi melalui KPLP, Franda Saragih mengungkapkan, ”komitmen kami sebagai petugas Lapas Tebingtinggi, atas perintah dan atensi langsung dari Kalapas, kami jajaran pengamanan dan Kamtib berusaha untuk terus melaksanakan deteksi dini, baik melalui tes urine, razia kamar hunian.”
Dari kegiatan razia tersebut, ditemukan beberapa barang terlarang seperti cas handphone, mancis, 2 handphone, 1 pisau lipat dan tidak ditemukan narkoba, kata Franda. (***)
Discussion about this post