SimadaNews.com-Anggota DPRD Simalungun dari Partai Berkarya Benfri Sinaga, meminta Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Pematang Sidamanik, mengaku jujur soal dugaan pungutan liar (pungli) penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Honorer.
Pasalnya, kata Benfri Sinaga, dugaan pungli itu sudah beredar luas dalam bentuk vidio dan viral di media sosial facebook.
Hal itu disampaikan Benfri Sinaga, ketika digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanggil Kadis Pendidikan Simalungun Elfiani Sitepu dan Boru Marbun selaku Korwil Pendidikan Pematang Sidamanik, Kamis 14 Mei 2020.
Pemanggilan Elfiani dan Boru Marbun, untuk menjelaskan vidio yang beredar di media sosial facebook. Di mana, dalam vidio Boru Marbun, meminta kepada para guru honorer untuk mendapatkan SK honor harus membayar 3 sampai 7 kilo yang berarti diwajibkan membayar antara Rp3 juta hingga Rp7 juta.
“Tidak perlu berbohong, kalau memang itu suatu kehilafan lebih baik minta maaf,” ucap Benfri Sinaga kepada Boru Marbun.
Sementara, Boru Marbun menyikapi ucapan Benfri, menyampaikan permintaan maaf kepada DPRD atas adanya vidio yang telah beredar di media sosial dan itu merupakan suatu kesalahan.
“Saya minta maaf Pak, tapi sampai sekarang ini kutipan itu tidak ada terjadi di kecamatan kami. Saya berani kalau diperiksa para guru saya,” kata Boru Marbun. (snc)
Laporan: Robin Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post