Simada News
Jumat, 18 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Remaja 14 Tahun Dipukuli Pakai Kayu, Tubuh Disulut pakai Api Rokok lalu Diikat di Pohon Pisang

Simadanews.com by Simadanews.com
31 Maret 2018 | 01:56 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan, meringkus Firman Zebua (32), pelaku penganiayaan terhadap AW, anak berusia 14 tahun, yang terjadi di Desa Berua Siwalawa, Kecamatan Hilisalawa’ahe, Kabupaten Nias Selatan, Minggu Malam Kemarin. P

elaku yang akrab denga panggilan Ama Orlen ini, dibekuk Petugas Kepolisian di sekitar rumah nya, Senin Siang.

Saat diamankan, petugas menyita barang bukti sebatang kayu bakar yang digunakan untuk memukul serta seutas tali nilon yang digunakan untuk mengikat tangan korban.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Faisal F. Napitupulu saat melakukan press rilis di Mapolres Nias Selatan, Kamis (29/03) Siang menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat itu tersangka baru pulang dari rumah mertua nya di Desa Berua Siwalawa, Kecamatan Hilisalawa’ahe, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (24/3) Malam.

Tersangka kemudian bertanya kepada korban dan adik nya “apakah kalian sudah makan” ? Korban bersama adiknya kemudian menjawab “tidak paman”. Lalu tersangka marah dan mengambil sebatang kayu dari perapian dan langsung memukul betis kiri korban sebanyak 5 kali.

Karena tidak tahan dipukul, AW mengaku bahwa nasi nya sudah dimakan. Mendengar perkataan keponakan nya tersebut, tersangka semakin marah dan menyulutkan bara api rokok kebagjan puting payudara korban sebelah kanan sebanyak 8 kaki dan sebelah kiri 9 kali.

Pelaku kemudian menyulut bara api rokok ke bagian pusar sebanyak dua kali dan bagian punggung empat kali. Korban juga di pukul dengan sebatang kayu dibagian dagu dan dibagian hidung.

Tersangka kemudian meninggalkan korban setelah sebelumnya membawa korban ke halaman belakang rumah serta mengikat nya di pohon pisang. AW kemudian berusaha melepaskan ikatan tali tersebut dan berhasil melarikan diri ke sawah yang berada tidak jauh dari rumah paman nya.

Korban kemudian mendatangi rumah salah seorang warga dan menceritakan peristiwa yang di alaminya. Warga kemudian mengajak korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lolowau. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Desa Berua Siwalawa, Kecamatan Hilisalawa’ahe, Kabupaten Nias Selatan, Senin Siang.

Mantan Kasubdit III/ Jahtanras Polda Sumatera Utara ini menegaskan, tersangka akan di jerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 8 Tahun.

“Tersangka kini di tahan di Mapolres Nias Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan berkas akan secepatnya di limpahkan kepada Kejaksaan”, tutupnya. (snc)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) akan melakukan perbaikan terhadap Tugu Dayok Mirah yang...

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18/07/2025

SimadaNews.com – Permasalahan penerangan jalan umum (PJU) dan program bedah rumah menjadi sorotan utama Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dalam rapat...

Oplus_0

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17/07/2025

SimadaNews.com – Warga Dusun IV, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas (Mr X)...

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17/07/2025

SimadaNews.com – Puluhan pengendara terjaring dalam razia lalu lintas yang digelar di Jalan Asahan Simpang Siantar Estate, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/7/2025)...

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17/07/2025

SimadaNews.com-Indibiz Sumatera kembali menggelar webinar eksklusif bertajuk “Jual Kilat Properti: Rahasia Closing Cepat Dalam Penjualan Properti”, menghadirkan Nasrullah Andista, CEO...

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17/07/2025

SimadaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, di Kantor...

Berita Terbaru

News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
News

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17 Juli 2025 | 19:40 WIB
News

NEXT SUMATERA 2025: Perkuat Literasi AI bagi Pelaku UMKM dan Kreator Digital

17 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

RS Meilia Jakarta Gelar Pengobatan Gratis di Kelurahan Bagan Hulu

17 Juli 2025 | 17:52 WIB
News

BPS Gelar Pelatihan Pemutakhiran Geospasial untuk Sensus Ekonomi 2026

17 Juli 2025 | 12:49 WIB
News

. Samosir Tuan Rumah 2 Event Internasional, Konser Band Kotak Siap Guncang Tao Toba

17 Juli 2025 | 10:01 WIB
News

Perempuan, Kapitalisme, dan Jerat Estetika Palsu

17 Juli 2025 | 08:48 WIB
News

Wesly Silalahi Teken Fakta Integritas Bareng KPK, Peringatkan ASN Soal Risiko Korupsi

16 Juli 2025 | 19:58 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba