SimadaNews.com-Seorang remaja berinisial YP (14), warga Tigadolok Kecamatan Dolok Panribuan, ditangkap warga Perumahan Karang Sari Permai (Kasper), Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa 21 Juli 2020, sore sekira pukul 15.30 WIB.
YP ditangkap, karena menduri sepedamotor Honda Supra X BK 6736 WAI, milik Guru MTsN bernama Suwito (54) warga Perumahan Kasper.
Informasi diperoleh, pencurian yang dilakukan YP dilakukan di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon. Di mana saat itu, Suwito bersama Kepala Sekolah MTsN Simpang Kapok Imam Nainggolan dan KTU Syawaluddin, sedang memancing di sungai seputaran Jalan Tambun Timur.
Suwito mengetahui sepedamotornya hendak dicuri, ketika saat memancing melihat ada seseorang yang berusaha mendorong sepedamotornya dan sudah berjarak lima meter dari lokasi parkir semula.
Melihat itu, Suwito lansung berteriak “maling” sehingga membuat rekan-rekannya terkejut, dan ikut berdiri dan berlari bersama Suwito mengejar pria yang mendorong sepedamotor.
YF berusaha kabur dan meninggalkan sepedamotor. YF sempat bersembunyi di dalam warnet tepat di depan Gerbang Perumahan Kasper. Tetapi, Suwito dibantu warga setempat yang turut mengejar berhasil menangkap YF. Bahkan, warga sempat mencoba memukuli YF. Tetapi, Suwito melarang karena kasihan.
Sementara, personel Polsek Siantar Martoba, yang mendapat adanya peristiwa pencurian itu, tiba di lokasi dan langsung mengamankan YF dan menggelandangnya ke Mapolsek Siantar Martoba.
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, melalui Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud, membenarkan pihaknya ada mengamankan pelaku pencurian sepedamotor. (snc)
Laporan:Sabarudin Purba
Editor:Hermanto Sipayung

Discussion about this post