SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH, menerima 358 sertifikat hak milik aset Pemkab Simalungun, yang diserahkan Kepala BPN Simalungun, Moren Naibaho.
Penyerahan sertifikat itu, dilaksanakan saat Sidang Panitia Pertimbangan Landrefrom (PPL) Redistribusi Tahap Dua Tahun 2022, di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun Jalan Suri-suri Pematang Simalungun Kecamatan Siantar, Rabu 14 Desember 2022.
Selain sertifikat aset, juga dilakukan penyerahan sertifikat redristribusi hasil sidang PPL Pertama sebanyak 1.000 sertifikat oleh Bupati Simalungun dan diberikan secara simbolik kepada lima warga Nagori Panribuan Kecamatan Dolok Silou.
Bupati Simalungun RHS, dalam sambutannya menyampaikan Pemkab Simalungun menyambut baik program yang dilaksanakan oleh ATR/BPN Kabupaten Simalungun.
“Dimana dari program ini telah terealisasi 1000 sertifikat di sidang pertama. Kita berharap di tahap ke dua ini, program ini akan tercapai targetnya,” kata RHS.
Disampaikan Bupati RHS, jika menghadapi masalah di lapangan harus dilakukan koordinasi dengan instansi terkait sehingga permasalahan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik.
“Karena tidak ada masalah yang tidak selesai jika kita bersama-sama,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor ATR/BPN Simalungun menyampaikan bahwa sidang PPL pertama telah dilaksanakan dan telah di lakukan penerbitan sertifikat sebanyak 1000 bidang tanah.
“Pada sidang kedua ini akan diterbitkan sebanyak 3.200 sertifikat, kita sidang 2.200 bidang,” katanya. (snc)
Laporan: Ilham AP

Discussion about this post