advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Selasa, 28 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Rumah di Gang Keluarga Tebing Tinggi Digerebek, 180 Kg Ganja Kering Disita 4 Pelaku Ditangkap

Simadanews.com by Simadanews.com
16/08/2019
in News
Konferensi Pers penangkapan empat pelaku pengedar ganja dengan baran bukti 180 Kg ganja kering berasal dari Aceh di Halaman Mapolres Tebing Tinggi, Jumat 16 Agustus 2019.

Konferensi Pers penangkapan empat pelaku pengedar ganja dengan baran bukti 180 Kg ganja kering berasal dari Aceh di Halaman Mapolres Tebing Tinggi, Jumat 16 Agustus 2019.

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, menggerebek salah satu rumah di Gang Keluarga Jalan Soekarno Hatta Kota Tebing Tinggi.

Dari penggerebekan itu, disita barang bukti ganja kering 180 Kilogram. Selain itu, empat tersangka yang terlibat peredaran ganja itu ditangkap.

Kombes Sugiri dari BNN Pusat, didampingi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, Wakapolres Kompol R Manurung SE dan Kasat Narkoba AKP Cahyadi, saat konfrensi pers di Halaman Mapolres Tebing Tinggi, Jumat 16 Agustus 2019, menerangkan, tindak tandung para pengendar dan bandar ganja yang berasal dari Aceh itu sudah empat hari dipantau.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan pertama terhadap Sopian Sahputra (27) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Dan Kalid  (39), karyawan PTPN 3 Rambutan, warga Dusun 9 Pondok Ringin, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi-Serdang Bedagai, pada Rabu 14 Agustus 2019, sekira pukul 14.30 WIB di Jalan Kutilang, Kelurahan  Bulian, Kecamatan  Bajenis. Dari tangan kedua tersangka, ditemukan 2 ons ganja.

Kemudian dilakukan pengembangan, Kamis 15 Agustus 2019, berhasil ditangkap Risnal Nasution(41)dan Rudi Hartino (41), keduanya  warga Jalan KF. Tandean, Kelurahan  Bulian, Kecamatan  Bajenis.

Setelah mengamankan empat tersangka, lanjut Kombes Sugiri, pihaknya bersama Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, melakukan pengembangan dan menggerebek salah satu rumah di Gang Keluarga Jalan Sukarno Hatta, yang diketahui rumah tersangka Risnal Nasution. Dari rumah itu, ditemukan 180 Kg ganja kering.

Kombes Sugiri menambahkan, empat tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, subside pasal  111 ayat (2) junto pasal 132 ayat 1 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun hingga seumur hidup dan hukuman mati. (snc)

Laporan: Hamonangan Silangit

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share224Tweet140Share56Pin50

Berita Terkait

RHS Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi

27/03/2023

SimadaNews.com- Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Wakil Bupati Zonny Waldi mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah...

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25/03/2023

SimadaNews.com - Walii Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, mengunjungi korban kebakaran di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan...

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Polres Simalungun, dipimpin Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan...

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25/03/2023

SimadaNews.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur depan Komplek Megalend Kota...

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24/03/2023

SimadaNews.com- Pernah di tertibkan atau dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perizinan Kota Pematang Siantar karena melanggar Peraturan Walikota,...

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22/03/2023

SimadaNews.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga...

Discussion about this post

Terkini

News

RHS Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi

27 Maret, 2023
Komunitas

Ronald dan Daniel Dipercaya Pimpin GMNI Siantar

27 Maret, 2023
Komunitas

Harry David Levi Lingga Terpilih Ketua Umum Namaposo GKPS

26 Maret, 2023
News

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25 Maret, 2023
News

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25 Maret, 2023
News

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID