SimadaNews.com- Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, Rabu (4/04/18) sekira pukul 21.00 WIB, menggerebek rumah HS, terduga bandar sabu di Jalan SKI Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar. Sayangnya, polisi gagal menangkap HS karena sudah melarikan diri.
Diduga, kegagalan menangkap HS karena adanya perlawanan tanpa alasan yang jelas dari warga saat petugas hendak melakukan penggerebekan. Bahkan, aparat pemerintahan setempat seperti RT dan Kepling juga terkesan tidak setuju dengan penggerebekan itu.
Tetapi perlawanan dari warga, akhirnya bisa ditangani KBO Narkoba Iptu Suid Purba, setelah memberikan penjelasan kepada warga dan kepling.
Akhirnya, personel polisi berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar jendela rumah yang diduga sebagai lokasi mengonsumsi dan transaksi sabu. Sayangnya, saat itu HS tidak berhasil menangkap HS, karena diduga melarikan diri saat menyadari kedatangan petugas.
Di dalam rumah, personel polisi melihat sejumlah bercak kaki manusia di dinding yang diduga sebagai jejak kaki HS yang melarikan diri dari atap rumah.
“Kita kesini karena pengembangan dari kasus SS yang sudah terlebih dulu diamankan. Sayangnya, disini belum berhasil mengamankan HS yang diduga sebagai bandarnya,” ujar KBO Narkoba, Ipda Suid Purba.
Dia menambahkan, dari dalam rumah tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sisa-sisa pemakaian narkotika jenis sabu yang diletakkan di tempat sampah dan satu paket sabu yang di dapat dari dalam kamar mandi. (uis/mas/snc)