SimadaNews.com-DPRD Kota Medan akhirnya menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Kamis 29 Agustus 2019.
Sebelum penandatanganan persetujuan dilakukan, Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) serta pendapat seluruh fraksi di DPRD Medan.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan.
Penandatanganan dilakukan langsung Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin.
Eldin pada kesempatna itu, mengatakan Pemko Medan dan DPRD Medan telah melaksanakan berbagai langkah kebijakan pokok diberbagai sektor seperti bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta apek pelayanan publik lainnya.
Dia berharap, seluruh stakeholder dapat ikut serta berkontribusi mewujudkan pelayanan publik yang terbaik lewat penguatan sinergitas, termasuk DPRD Medan.
“Pekerjaan dan tanggungjawab ini tentulah tidak mudah. Namun, dengan sinergitas dan kemitraan yang baik, saya optimis kita akan mampu mengelola keuangan daerah menjadi semakin baik, akuntabel dan transparan secara optimal sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat,” kata Eldin.
Eldin mengaku besyukur atas disetujuinya R-APBD Kota Medan T.A 2020 tersebut. Dengan persetujuan tersebut, diyakini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kinerja serta mengimplementasikan APBD dengan lebih tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
“Semoga APBD ini dapat menjadi stimulus dalam rangka mendorong perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis. Selain itu juga sekaligus mampu mempercepat pembangunan kota yang saat ini terus fokus dilakukan Pemko Medan,” harapnya.
Adapun dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp6,09 triliun. Dari sisi belanja sebesar Rp 6,18 triliun dengan alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp2,54 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,64 triliun.
Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, disetujui pembiayaan penerima sebesar Rp100 miliar dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp10 miliar.
Terakhir, Eldin mengingatkan bahwa setiap tahun menjadi tahun penuh tantangan khususnya tantangan ekonomi. Untuk itu, dia mengajak agar mengatasi hal tersebut dengan meningkatkan daya saing dan kemampuan yang kompetitif.
“Dengan begitu kita akan tetap mampu meningkatkan produktivitas, melindungi pasar domestik sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Penandatangan persetujuan dan pengambilan keputusan bersama tersebut juga disaksikan unsur Forkopimda Kota Medan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemko Medan, anggota DPRD serta camat se-Kota Medan yang menghadiri dan mengikuti jalannya rapat paripurna hingga selesai.(snc)
Laporan: Nelly Simamora
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post