SimadaNews.com – Sambut Perayaan Hari Natal 2021, 54 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Tarutung mendapatkan remisi khusus.
Kepala Rumah Tahanan Tarutung, Leonard Silalahi mengatakan, ke-54 warga binaan itu mendapatkan RK II karena telah menjalani masa hukuman sesuai vonis yang dijatuhkan kepada mereka.
“Jumlah WBP per 25 Desember 2021, 257 orang terdiri dari narapidana 231 orang, dan tahanan 26 orang. Jumlah narapidana yang beragama Kristen 81 orang terdiri dari pidum 65 orang dan PP99, 16 orang,” kata Leonard Silalahi, Sabtu (25/12/2021).
Yang memenuhi syarat diusulkan RK Natal 2021, 54 orang dan yang disetujui 54 orang, terdiri dari pidum 51 orang dengan besaran remisi 15 hari 20 orang, 1 bulan 29 orang, PP99 3 orang dengan besaran remisi 1 bulan 2 orang dan 1 bulan 15 hari 1 orang.
Untuk itu, Silalahi berpesan kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi semakin berkarya baik di tengah-tengah masyarakat. Bekal yang diperoleh selama menjalani binaan dapat dikaryakan dalam kehidupan sehari-hari. (***)

Discussion about this post