advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Selasa, 21 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Simadanews.com by Simadanews.com
02/12/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Sakban (35) warga Jalan TM Pahlawan Lorong Makmur salah seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (21/11/2020).

Penagkapan tersangka atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/374/VIII/2020/SPKT Pel. Blw, tanggal 26 Agustus 2020 dengan pelapor Edi Eriyanto, warga Kebantenan No. 43 Kel. Semper Timur Kec. Cilincing.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Mhd. R. Dayan, melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek HC, Selasa (02/12/2020), membenarkan penangkapan tersangka dan tersangka sudah ditahan dengan persangkaan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 Tahun Penjara serta terhadap rekan tersangka berinisial FZN telah diterbitkan DPO serta akan segera dilakukan penangkapan.

Adapun kronologis kejadian berawal pada Rabu 26 Agustus 2020, diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Stasiun Lorong Sentosa Lingkungan 17 Kel. Belawan I Kecamatan Medan Belawan tepatnya di Mess PT. Waruna dimana pada saat itu pelapor (korban) mau masuk ke mess.

Di saat korban sedang menunggu security untuk membukakan pintu gerbang, tiba-tiba datanglah 2 orang dan salah satu dari orang tersebut langsung mengambil dompet milik korban dan dikarenakan dompet korban kosong akhirnya orang tersebut mengeluarkan sebuah benda tajam berupa pisau dan mengarahkan ke arah depan korban sambil kedua orang tersebut langsung mengambil sepedamotor yang dibawa korban.

Dari hasil rekaman CCTV mess juga pengakuan saksi Dimas Yoga bahwasannya salah satu dari pelaku bernama Sakban, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara itu penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu, 21 November 2020 setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, Kasat Reskrim AKP I Kadek HC, memerintahkan Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Ipda Herikson Siahaan untuk kejar tangkap tersangka Sakban yang berada di Kampung Nelayan Seberang Belawan.

Kemudian team bergerak ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Sakban, setelah itu tersangka langsung diamankan dan diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama dengan temannya insial FZN (DPO). (***)

 

 

Share221Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21/03/2023

SimadaNews.com - Menjelang Bulan Suci Ramadan Polres Simalungun melalui Unit Ekonomi Sat Reskrim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional...

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21/03/2023

SimadaNews.com-Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, membantu warga lanjut usia (Lansia) di Kelurahan...

Robert Siburian Ditemukan Kondisi Meninggal di Perumahan Batu Permata Raya

21/03/2023

SimadaNews.com- Suasana di Perumahan Umum Herowin Jalab Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantat Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Selasa 23...

Pasca Usul Pemberhentian dari DPRD, dr Susanti Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

21/03/2023

SimadaNews.com - Sehari setelah rapat paripurna DPRD Kota Pematang Siantar, yang mengusulkan pemberhentian jabatan walikota, dr Susanti Dewayani malah melakukan...

27 Anggota DPRD Siantar Setuju dr Susanti Diberhentikan

21/03/2023

SimadaNews.com-Sebanyak 27 orang dari 30 anggota DPRD Pematang Siantar, setuju memakzulkan atau mengusulkan pemberhentian jabatan Wali Kota dr Susanti Dewayani....

Musrenbang RKPD Tahun 2024 Simalungun “Pembangunan Terintegrasi”

20/03/2023

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencana Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana...

Discussion about this post

Terkini

News

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21 Maret, 2023
News

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21 Maret, 2023
News

Robert Siburian Ditemukan Kondisi Meninggal di Perumahan Batu Permata Raya

21 Maret, 2023
News

Pasca Usul Pemberhentian dari DPRD, dr Susanti Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

21 Maret, 2023
Jagad Raya

Gaya Kepemimpinan KSAD yang Cintai Prajuritnya Dapat Atensi Positif dari PBNU

21 Maret, 2023
News

27 Anggota DPRD Siantar Setuju dr Susanti Diberhentikan

21 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID