SimadaNews.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun, melakukan penertiban tanaman ubi di Lahan Eks GoodYear milik Pemkab Simalungun di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Rabu 28 September 2022.
Pria mengaku marga Sijabat, selaku Kepala Seksi Penertiban Satpol PP saat ditemui di lokasi, menyebutkan mereka melakukan penertiban atas perintah pimpinan. Di mana pimpinan, memerintahkan supaya lahan dikosongkan dari tanaman ubi.
Sijabat menuturkan, pihaknya sudah pernah memberikan toleransi kepada masyarakat hingga tanaman ubi panen. Dan kali ini, diminta kepada masyarakat supaya tidak kembali melakukan penanaman, bila tanaman sebelumnya sudah panen.
” Masyarakat yang sudah panen tidak boleh menanam kembali, sesuai rapat di kantor camat. Sampai bulan oktober lahan harus sudah dikosong kan, masalah bayar atau tidak bayar kami tidak tahu, kami hanya di perintahkan pimpinan untuk memberisihkan lahan,” tegas Sijabat.
Poteh, salah seorang masyarakat yang menanami ubi di lahan Eks Goodyear saat di konfirmasi SimadaNews.com, mengatakan bahwa pria bernama Hayadi yang mengutip untuk sewa lahan.
Hayadi mengatas namakan Kasnan, dimintak oleh Kasnan sewa lahan sebanyak Rp9 juta per hektar dalam jangka waktu selama satu tahun
“TApi saya belum membayarnya, ada juga beberapa orang yang sudah membayar,” akunya.
Hal senada dikatakan Saripudin. Dia mengaku datang ke rumah Kasnan di Simpang Kerang, untuk membayar sewa lahan.
” Tapi saya disuruh membayar kepada adik si Kasnan bernama Kamto yang tempat tinggal di Nagori Purba Sari, dengan membuat surat peryataan, karena umur ub ku sudah tujuh bulan. Jan sayang kalau sempat dicabuti mereka, saya sudah menyerahkan uang Rp5 juta, ” ucapnya.
Kabid Aset PPKAD Simalungun, Ricardo Sinaga saat di konfirmasi SimadaNews.com melalui via teleponnya mengatakan, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui ada pengutipan, dan masalah ilegal atau legal pengutipan itu tidak diketahui Bidang Aset.
Disingung apakah Pemkab Simalungun sudah mengunjuk pihak ketiga untuk mengelola lahan Eks Goodyear, Ricardo menegaskan belum ada.
“Belum, dari Bidang Aset kami tidak mengetahui itu,” katanya. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Discussion about this post