SimadaNews.com-Pencurian uang milik Bahtiar Saragih, warga Huta Bayu Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan yang terjadi beberapa waktu lalu dari halaman BRI Jalan Sutomo Tebing Tinggi terungkap.
Dua pelaku pencurian diangkap. Salah satunya terpaksa dihadiahi timah panas oleh personel polisi, sedangkan satu orang yang merupakan otak aksi pencurian itu masih dalam pengejaran Personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Dua pelaku yang ditangkap itu, yakni Suryadi alias Surya alias Adi (40), warga Jalan Sersan Anin Lingkungan 1 Kelurahan, Mangun Jaya Kayu Agung Provinsi Sumatera Selatan dan Al Fahmi alias Fahmi (45) warga Jalan Talang Andong, Desa Sungai Reboh Kecamatan Banyuasin. Fahmi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
”Kita tangkap keduanya saat berada di salah satu kos Jalan Sei Babura, Kampung Bicara Tebing Tinggi,” Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala, saat relis pers, Rabu (21/3).
Sagala menceritakan, aksi pencurian uang yang dilakukan para pelaku terjadi pada Jumat 9 Maret lalu, saat Bahtiar hendak menyetor uang senilai Rp100 juta dibungkus kantong plastik hitam.
Terungkapnya kehilangan uang saat Satpam mempertanyakan siapa pemilik mobil BK 1514 WH. Kemudian Bahtiar menjawab bahwa mobil itu milinya dan diberitahu bahwa kaca mobil dipecahkan orang.
Dan setelah dicek, benar kaca mobil pecah. Selanjutnya, Bahtiar mengecek kondisi di dalam mobil, dan uang yang ditinggal sudah hilang.
Sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku punya peran masing masing dan Marga Silalahi terlebih dahulu naik sepeda motor Yamaha Jupiter BK 5860 TAN.
Naasnya lagi sisa hasil kejahatan hanya sedikit. Dimana pelaku Adi mengaku tinggal Rp450 ribu dan pelaku Fahmi hanya tinggal Rp250 ribu.
”Uang yang mereka curi telah dibelanjakan. Pasal yang dipersangkakan 363 ayat 4e, 5e dari KUH-Pidana dan kedua pelaku ditahan. Sedangkan marga Silalahi dalam penggejaran,” kata Sagala. (hot/mas/snc)