SimadaNews.com – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Samosir, Rohani Bakara menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir turut berduka cita atas meninggalnya MS (70) warga Janji Martahan Desa Urat II Kecamatan Palipi, yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 06 Oktober 2020 di Rumah Sakit Bina Kasih Medan.
Data yang diperoleh dari RSUD Dr Hadrianus Sinaga, pada 04 Oktober 2020 pukul 22.30, MS datang ke IGD dengan keluhan sesak nafas.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan hasil EKG N Stemi Rapid Test dengan hasil reaktif, termasuk foto Thorax Pneumonia dan terdapat riwayat Diabetes Mellitus (DM) dan hipertensi. Kontak dengan suspect dan pelaku perjalanan 14 hari sebelumnya juga tidak ada.
Dokter Sahat yang bertugas pada saat itu menganjurkan dirujuk dengan diagnosa DM, Nstemi, Hipertensi emergency, Suspect Covid-19.
Pada 05 Oktober 2020, pukul 04.45 WIB, MS berangkat ke Rumah Sakit Umum Bina Kasih Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada hari yang sama dilakukan Swab Naso Orofaring pertama. Pada 06 Oktober dilakukan Swab Naso Orofaring kedua, dengan hasil Positif Covid-19.
Pada Jumat, 09 Oktober 2020, pukul 08.30 Wib, MS dikonfirmasi RSU Bina Kasih meninggal dunia dan jenazah dibawa ke kediamannya di Desa Urat II Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir untuk dikebumikan dengan protokol Covid-19.
“Kami menyampaikan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Selalu gunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumuman,” Rohani Bakara. (***)