SimadaNews.com-Proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka di Kabupaten Toba, akan mulai dilaksanakan Selasa 18 Agustus 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Toba Drs Parlinggoman Panjaitan, menyampaikan sesuai dengan rapat bersama empat menteri, yakni kementerian pendidikan dan kebudayaan, kementerian agama, kementerian kesehatan dan kementerian dalam negeri yang dilakukan melalui zoom, mengizinkan dan memperbolehkan kepada daerah yang berada di zona hijau dan kuning untuk memulai tatap muka di sekolah dengan protokoler yang sangat ketat.
“Nah ini yang perlu kita kerjakan dimana sebelumnya sekolah-sekolah sudah kita benahi, agar memenuhi protokoler kesehatan, kemarin juga kita sudah rapat dengan para kepala sekolah SMP dan komite se-Toba dan ada Kadis Perhubungan, BPBD dan Kesehatan dimana kesepakatan untuk membuka kembali sekolah dengan tatap muka pada 18 Agustus,” kata Parlinggoman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 14 Agustus 2020, lalu.
Parlinggoman menekankan, pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang paling utama selama pelaksanaan PBM tatap muka yang diawali khusus untuk siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalaui persetujuan orangtua.
“Dinas Pendidikan tidak memaksa siswa masuk tatap muka kalau orangtua tidak setuju. Bagi siswa yang tidak mengikuti tatap muka, tetap anaknya mengikuti proses daring dan luring. Sistem pembelajaran yang kita buat nanti di sekolah, itu 50 persen. Jadi kelas 7,8,9 itu sekaligus masuk 50 persen pada hari Senin, Rabu dan Jumat. 50 persen lagi masuk pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Selama di sekolah mereka tidak ada istirahat, masuk jam 08.00 win dan pulang pukul 11.30 Wib. Dan kegiatan di luar ruangan kelas seperti apel, olahraga itu ditiadakan termasuk kantin juga tidak dibuka di lokasi sekolah,” ucapnya, sembari menambahkan setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kurikulum Covid-19.
Hal senada disampaikan Kadishub Toba Tito Siahaan. Dia menyebutkan, pengawasan transportasi umum akan ditingkatkan dan jika ditemukan pelanggaran sesuai isi surat edaran yang disampaikan akan dikenakan tindakan.
“Kita sudah buat surat edaran supaya tetap mengikuti protokol kesehatan. Kendaraannya nanti, pagi disemprot kemudian supir dan penumpang tetap pakai masker, kapasitas angkutan maksimal 75 persen dan kita akan mengawasi nanti di lapangan. Jika ditemukan melebihi aturan akan diturunkan. Kita akan check nanti di tempat keberangkatan dan pemberhentian. Surat edaran sudah diberikan kepada para pemilik angkutan untuk disebarluaskan kepada para supir,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Toba dr Juliwan Hutapea di lokasi yang sama, menyebutkan, kesiapan pemerintah kabupaten dalam penerapan protokol kesehatan telah disimulasikan sebelum PBM tatap muka dibuka.
“Kemarin kita sudah adakan rapat, protokol kesehatan itu sudah ada simulasinya kita buat. Arahan kita, agar anak-anak itu dijaga sejak berangkat sekolah, jangan berkerumun dan tetap jaga jarak,” pungkasnya. (snc)
Laporan:Jaya Napitupulu
Editor:Hermanto Sipayung
Discussion about this post