SimadaNews.com-Aji Mukti (37), warga Huta Sidomakmur Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, meninggal karena mengalami kecelakaan di Jalan Siantar-Perdagangan, tepat di Huta Batu VII Nagori Dolok Hataran, Jumat 11 September 2020, dinihari sekira pukul 00.05 WIB.
Kapolres Simalungun, melalui Kasat Lantas AKP Jodi Dermawan dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kanit Laka Ipda Ramadan Siregar, menerangkan sesuai olah TKP personel Satlantas, kecelakan yang dialami Aji Mukti merupakan kecelakaan tunggal.
Di mana sesuai identifikasi dan keterangan yang diperoleh personel polisi dari warga yang tidak jauh dari lokasi, diketahui Aji sebelumnya mengendarai sepedamotor Yamaha Scorpio BK 3020 WW, melintas dari arah Pematangsiantar menuju Perdagangan dengan laju kecepatan tinggi.
Diduga kurang hati-hati, dan tidak memperhatikan kondisi jalan yang menikung, Aji tidak bisa mengendalikan laju sepedamotor, hingga selip melaju di beram jalan sebelah kanan jurusan, dan menabrak patok tikungan serta tiang besi Telkom.
Setelah menabrak tiang besi Telkom, Aji dan sepedamotornya terlempar ke tembok pagar rumah milik warga.
Atas kejadian itu, Aji mengalami luka berat dan ditemukan warga meninggal di lokasi kejadian, yang selanjutnya memberitahukan kepada pihak kepolisian.
Kemudian, setelah personel Satlantas tiba di lokasi, langsung mengevakuasi tubuh Aji ke Ruang Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar, dan mengamankan sepedamotor. (snc)
Laporan:Sabarudin Purba
Editor:Hermanto Sipayung

Discussion about this post