Simada News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 32 Pelaku Tindak Pidana

Simadanews.com by Simadanews.com
22 Agustus 2018 | 22:41 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tim Rajawali Polres Labuhanbatu, dalam pekan ini mengamankan 32 pelaku kasus 3C, Premanisme dan pelaku pungli.

“Ada 29 pelaku dalam pembinaan dan akan dipulangkan kepihak keluarganya termasuk kasus pengutipan liar di jalan,” jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH.SIK didampingi Kasat Reskrim AKP. Teuku Fathir Mustafa SIK, saat memberikan keterangan di Mapolres Labuhanbatu, Rbu (22/8).

Kata Kapolres lagi, saat ini kasus yang paling menonjol yakni ada dua kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan tersangka AP inisial Belek ( 33) dan H (63)

Lebih lanjut Kapolres mengatakan tersangka AP alias Belek (33), warga Dusun Janji Matogu Desa Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, berhasil diamankan berikut barang bukti. Tersangka adalah seorang residivis dan sudah dua kali melakukan tindakan yang sama.

Sementara kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial H (63) warga dusun Binjai desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura, sudah diamankan karena melakukan pencabulan anak dibawah umur.

Anak yang dicabuli H sebut saja Bunga (13) yang masih berstatus pelajar, Bunga dicabuli tersangka H dengan cara membujuk rayu korban dengan memberikan uang jajan Rp10 ribu.

Tersangka H melakukan pencabulan dengan secara paksa akibatnya korban Bunga sampai saat ini mengalami trauma.

“Kepada H disangkakan pasal 82 ayat (1)Undang-undang No.17 tahun 2016 junto Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari seluruh kasus tindakan kejahatan 1 unit truck barang,uang tunai sejumlah Rp.9 juta, 2 untai kalung emas, 11 buah Handphone, 3 unit sepeda motor, 2 buah Laptop,1 buah Televisi, 11 buah kunci T.

Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa SIK, mengharapkan kepada pelaku tindak kejahatan mudah-mudahan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kedepannya, saya harap para pelaku tidak lagi berbuat kejahatan, sehingga dapat meminimalisir aksi kejahatan di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu ini,” harap Kasat. (ali/snc)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10/07/2025

SimadaNews.com— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan mengusung tema “Langkah Cepat, Tumbuh Bersama”, sebagai...

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10/07/2025

SimadaNews.com – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup Festival Wisata Edukasi Leluhur...

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10/07/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya menurunkan angka pengangguran, khususnya pada kelompok usia produktif 25-29 tahun...

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10/07/2025

SimadaNews.com–Menjelang dimulainya Tahun Pelajaran (TP) 2025–2026, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja di...

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (9/7/2025),...

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (DPP PPABS) resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, guna...

Berita Terbaru

News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
News

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10 Juli 2025 | 17:10 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10 Juli 2025 | 16:43 WIB
News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10 Juli 2025 | 16:12 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda

9 Juli 2025 | 22:52 WIB
News

Kejari Simalungun Tangani 375 Perkara Pidana Umum Selama Semester I 2025

9 Juli 2025 | 21:57 WIB
News

Wesly Silalahi Buka Musrenbang RPJMD Siantar 2025-2029, Ini Enam Proyek Strategis jadi Prioritas

9 Juli 2025 | 01:06 WIB
News

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kosong Terbakar di Jalan Kain Batik Siantar

8 Juli 2025 | 18:09 WIB
News

Kasus Pengerusakan Mobil Anggota DPRD Siantar, Frans Sihaloho Minta Proses Hukum Dilanjut

8 Juli 2025 | 14:14 WIB
News

Air Mati dan Keruh di Samosir! Gubsu Bobby Turun Tangan Sidak PDAM

7 Juli 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba