SimadaNews.com-Ditengah perekonomian semakin sulit dirasakan semua pihak, mungkin bagi Pemko Tebing Tinggi tidak serta merta dialami.
Buktinya, dari 784,364 miliar APBD 2019 Pemko Tebing Tinggi, setengahnya untuk biaya gaji pegawai baik Aparatur Sipil Negara, Honorer dan ditambah untuk gaji Tenaga Harian Lepas.
Kepala Badan Kepegawaian Pemko Tebing Tinggi, Fahri Hasibuan SP MM, ketika ditemui di ruang kerjanya di Jalan Gunung Bromo BP 7 Kecamatan Rambutan, membenarkan jumlah pegawai di jajaran Pemko itu.
Bahkan, Fahri tidak bisa menyebut berapa jumlah angka pegawai Tenaga Harian Lepas. Sebab yang mendata dan melakukan penggajian itu tergantung Satuan Kerja masing masing. Ketika dikonfirmasi ada ribuan pula tenaga THL, Fahri tidak bisa menjawab sebab tidak ada di data kepegawaian.
Sekedar diketahui kembali,Pemko Tebing Tinggi mengajukan pertambahan pendapatan daerah sebesar Rp6,861 miliar dari APBD Induk sebesar Rp 741,503 miliar menjadi Rp748,364 miliar.
Hal itu terungkap saat Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan, saat menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Yuridho Chap SH di ruang sidang paripurna DPRD Tebing Tinggi, Kamis (11/7/2019).
Dalam ranperda Perubahan APBD Tebing Tinggi 2019 tersebut, terjadi penambahan anggaran belanja sebesar Rp16.623.728.977 dari Rp749.166.359.813 menjadi Rp765.790.088.790.
Adapun penambahan dari pendapatan berasal dari pajak daerah sebesar Rp2,9 miliar dan restribusi daerah Rp 326.510.000.
Dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang Rp1.912.980.225, sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah bertambah sebesar Rp9.910.539.428.
Dana perimbangan berasal dari transfer umum bertambah Rp 375 juta dan dana transfer khusus berkurang Rp753.885,345, lain-lain pendapatan daerah yang sah dari hibah Rp3.984 miliar dan dana bagi hasil pajak dari provinsi tidak mengalami perubahan. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post