SimadaNews.com-Siska Ambarita, dilantik menjadi anggota DPRD Samosir Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, Senin 11 Juli 2022.
Pelantikan Siska Ambarita, ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan.
Siska Ambarita, dilantik menggantikan Romauli Panggabean dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dan setelah dilantik, Siska Ambarita dipersilahkan untuk langsung menduduki kursi DPRD.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang menyampaikan ucapan selamat kepada PAW Anggota DPRD Samosir yang baru dilantik.
“Semoga pelantikan hari ini dapat membawa kebahagiaan kepada diri sendiri, keluarga dan khususnya masyarakat Samosir” kata Martua Sitanggang
Martua menekankan, sebagai anggota DPRD harus berkomitmen mendengar dan menyuarakan serta berjuang demi kesejahteraan masyakarat Kabupaten Samosir. Meningkatkan citra dan kinerja, menciptakan hubungan yang harmonis dan demokratis di lembaga DPRD.
Selain itu, diharapkan dapat menganut prinsip check dan balances, mewujudkan tatanan penyelenggaraan pemerintahan antar cabang kekuasaan (legeslatif, eksekutif dan yudikatif) di Kabupaten Samosir, sehingga dalam pelaksanaan tugas, dapat bekerjasama dan sama bekerja sesuai tugas dan fungsi kewenangan.
“Pelaksanaan pembangunan daerah harus mengutamakan pemberdayaan masyarakat, melayani masyarakat, menjadi mitra masyarakat dengan satu tujuan menyejahterakan masyarakat” tutup Martua Sitanggang.
Martua juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Romauli Panggabean atas kinerja selama ini, membawa aspirasi dan mengemban kepercayaan masyarakat Samosir.
Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan mengatakan, PAW DPRD Samosir merupakan proses yang diatur dalam peraturan perundang undangan dan merupakan Keputusan Gubernur Sumatera Nomor 188.44/403/KPTS/2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir.
Untuk itu, Sorta E. Siahaan mengajak dan mengingatkan, agar PAW yang baru dilantik dapat bekerja keras, menjalankan tupoksi sebagi wakil rakyat demi kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir. Menjalin komunikasi yang baik antar sesama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir. (snc)
Laporan: Benry Naibaho

Discussion about this post