SimadaNews.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, dokter Lidya, mengabaikan upaya konfirmasi SimadaNews.com, terkait beredarnya informasi bahwa Pemkab Simalungun – menjelang berakhirnya masa kerja Bupati JR Saragih – akan memindahkan RSUD Tuan Rondahaim dari Simpang BKD ke gedung RS Darurat Fasilitas Khusus Covid-19 yang berada di Batu 20 Jalan Raya-Pematangsiantar, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Pada Jumat (11/12/2020) SimadaNews.com melakukan konfirmasi kepada dokter Lidya terkait hal tersebut, namun saat itu dokter Lidya mengatakan akan menjelaskanya di hari Senin (14/1/2020).
Sesuai janji yang disampaikan dokter Lidya melalui pesan WhatsAppnya, selanjutnya pada Senin (14/12/2020), SimadaNews.com berupaya menghubungi dokter Lidya dan saat itu dia mengatakan tidak berada di kantor.
Kabar rencana pemindahan RSUD Tuan Rondahaim tersebut diharapkan dapat penjelasan dari dokter Lidya, pada Rabu (16/12/2020), SimadaNews.com kembali menghubungi dokter Lidya melalui pesan WhatsApp untuk meminta kesediaan waktunya untuk memberikan penjelasan.
Tetapi upaya konfirmasi tersebut, belum juga membuahkan hasil meskipun tanda pesan di WhatsApp telah menunjukan terbaca dan saat dihubungi melalui telepon, dokter Lidya juga tidak menanggapi meskipun nada panggilan telepon masuk. (Robin Silaban)
Discussion about this post