SimadaNews.com-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun Frans Saragih, mengaku pihaknya sudah mengeluarkan atau merealisasikan dana Rp61 miliar untuk Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan (TGTPP) Covid-19.
Tapi soal kemana saja anggaran itu dipergunakan, Frans mengaku hanya tim gugus yang mengetahui kemana saja anggaran itu dipergunakan.
“Benar. Sudah kita bayar/realisasikan sebesar itu. Tapi kemana saja anggaran dipergunakan hanya tim guguslah yang tahu. Kita hanya membayarkan saja,” aku Frans Saragih, yang dikonfirmasi reporter SimadaNews.com, Selasa 14 April 2020.
Frans menambahkan, bahwa anggaran itu sebenarnya adalah anggaran alokasi bukan dana khusus. Namun, dana Rp61 miliar itu sudah ditransfer ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun.
“Inikan dana alokasi bukan dana khusus dan angaranya artinya bukan di rancang kebutuhan ini, tapi kita siapkan anggarannya. Tapi kalau soal kemana saja peruntukkannya yang tahu itu hanya tim gugus,” ucap Frans mengakhiri.
Sebelumnya, Pelaksana Kepala BPBD Simalungun Rizal P Saragih yang dikonfirmasi terkait alokasi penggunaan anggaran Rp61 miliar yang sudah dipergunakan selama dua bulan terakhir, mengaku tidak tahu kemana saja alokasinya, dan meminta reporter mempertanyakannya kepada Kepala BPKAD Simalungun.
Hal senada juga disampaikan Kadis Kominfo Simalungun yang juga Humas Tim Gugus Tugas Covid-19 Wasin Sinaga, juga mengaku tidak tahu kemana saja alokasi anggaran yang dipergunakan dan memina reporter bertanya kepada Kepala BPBD Simalungun. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba/Jon Purba
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post