SimadaNews.com-Adanya isu pemecatan salah seorang Pekerja Harial Lepas (PHL) di lingkungan Sekretariat DPRD Medan, dinilai merupakan bentuk kesewenang-wenangan Sekwan. Hal itu disampaikan massa Solidaritas Team Sergap Indonesia, ketika berunjukrasa di kantor DPRD Medan, Kamis 14 Mei 2002.
Nelly Simamora saaat berorasi, menyampaikan bawah Tim Sergap Indonesia, merupakan komunitas jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistiknya di lingkungan DPRD Medan.
Para jurnalis, memandang bahwa kebijakan Sekwan merupakan kebijakan kesewenang-wenangan yang telah memecat salah seorang PHL. Padahal, pada bulan April, MM PHL yang dipecat masih dipanggil untuk menandatangani Berita Acara Perpanjangan Kontak Kerja, tapi tidak diketahui alasanya tiba-tiba diberhentikan secara sepihak.
“Aneh dan miris. Segampang itu memecat orang, apalagi ini di masa Pandemi Covid-19. Kondisi saat ini banyak orang sudah tidak makan, ini malah ada pemecatan,” geram Nelly saat berorasi.
Nelly sangat menyayangkan pemberhentian sepihak, yang dilakukan Sekwan terhadap MH.
“Bukan karena kinerja yang kurang bagus, tapi hanya karena dugaan mendapat tekanan dari oknum Pimpinan DPRD Medan, yang diduga pengakuan MM saat dipanggil sekwan, dengan alasan mendapat tekanan, maka MM diberhentikan,” imbuhnya.
“Mana rasa kemanusiaan? Ini rumah rakyat dan anggota dewan itu wakil rakyat, rakyat mana yang dibela?. Haruskah yang dibela itu hanya sesama partainya saja? Di luar dari itu tak perlu dibela walau UUD 1945 melindungi PHL tersebut. Ini negara hukum, bukan negara partai. Jngan semena-menalah terhadap manusia, kasihan anak istrinya. Kemana PHL itu mencari pekerjaan saat Pandemi Covid-19 ini? Mana negara hadir, mana pemerintah hadir untuk setiap warganegara yang butuh perlindungan Hukum dan Hak Azasi Manusia,” ucap Nelly.
Sementara, Sekwan DPRD Medan Abdul Aziz, ketika disambangi para jurnalis ke ruangannya sama sekali tidak ada. Dicoba dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak mendapat balasan.
Begitu juga dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Wirya juga tidak mendapat jawaban, serta Plt Walikota juga tidak mendapat jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. (snc)
Laporan: Nelly Simamora
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post